SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan oleh ANW kepada penyanyi sekaligus anak Ruben Onsu, Betrand Peto kini telah memasuki babak baru.
Terbaru, pihak Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus tindak pidana kekerasan seksual itu dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan, dan peningkatan status perkaranya telah dilakukan sejak Selasa, 27 Oktober 2026.
Mengutip dari Suara.com, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso, mengatakan penetapan status hukum akan bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.
"Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti," ujar Onkoseno kepada awak media melalui pesan WhatsApp dikutip dari Suara.com pada Jumat, (30/10/2026).
Baca Juga: Betrand Peto Diperiksa Sebagai Saksi atas Kasus Dugaan Penganiayaan
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Betrand Peto akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.Polisi masih berencana melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak untuk melengkapi pembuktian kasus.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor untuk melengkapi pembuktian," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus yang melibatkan Betrand atau ABT alias BP tersebut resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 27 Oktober 2026.Keputusan itu diambil setelah penyidik meminta keterangan dari korban, sejumlah saksi, hingga Betrand sebagai pihak terlapor.
"Perkara tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026. Penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta terlapor ABT alias BP," kata Onkoseno.
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.
"Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial," tutupnya.
Baca Juga: Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Begini Kronologinya
Sebagai informasi, Betrand Peto dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial ANW atas dugaan kekerasan seksual. ANW mengaku peristiwa tersebut terjadi di sebuah kelab malam.
Meski perkara telah naik ke tahap penyidikan, status Betrand masih sebagai terlapor. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan perkembangan hukum selanjutnya.
Sumber: Suara.com













