Pool Party Ngoetfest x Santasea Dinilai Tak Sesuai Norma, Disporapar Sukabumi Tegur Pengelola

Sukabumiupdate.com
Senin 21 Sep 2026, 22:29 WIB
Pool Party Ngoetfest x Santasea Dinilai Tak Sesuai Norma, Disporapar Sukabumi Tegur Pengelola

Sejumlah penonton acara Ngoetfest x Santasea saat menikmati hiburan musik di acara berkonsep pool party tersebut. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi memberikan teguran kepada pihak pengelola Santasea Waterpark terkait penyelenggaraan pesta kolam renang (pool party) bertajuk Ngoetfest x Santasea.

Acara yang digelar pada Sabtu (19/9/2026) malam itu menjadi sorotan publik setelah sejumlah video penampilan talent perempuan di area panggung beredar di media sosial. Penampilan tersebut mendapat kritik dari sebagian masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan norma dan budaya setempat.

Kepala Disporapar Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut sebelum acara diselenggarakan. Menurutnya, pihak penyelenggara maupun pengelola Santasea tidak melakukan koordinasi atau mengajukan permohonan rekomendasi izin kepada Dinas.

"Kami Disporapar tidak mengetahui kegiatan ini, karena pihak penyelenggara tidak melakukan koordinasi dengan kami. Tidak mengajukan permohonan rekomendasi kepada kami sebagaimana layaknya kegiatan-kegiatan hiburan yang dilaksanakan di Kota Sukabumi,” ujar Rahmat dalam keterangan resminya, dikutip dari Instagram disporaparkotasukabumi, Senin (21/9/2026) malam.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Penyelenggara Pool Party Ngoetfest x Santasea Sukabumi Minta Maaf

Rahmat mengatakan bahwa Disporapar baru mengetahui kegiatan tersebut setelah video pelaksanaan acara viral di media sosial dan mendapat protes dari masyarakat. Ia menilai konsep hiburan dalam kegiatan tersebut memang perlu memperhatikan norma dan budaya lokal.

"Justru kami mengetahui kegiatan ini setelah ramai di media sosial. Tentu kami sangat prihatin perihal kejadian malam itu karena tidak sesuai dengan norma dan budaya Kota Sukabumi," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Disporapar memanggil manajemen Santasea Waterpark pada Senin pagi untuk meminta penjelasan dan klarifikasi utuh mengenai kegiatan tersebut.

Berdasarkan hasil klarifikasi, Rahmat mengatakan Ngoetfest x Santasea merupakan kolaborasi antara Santasea Waterpark dan event organizer (EO) bernama Ngoet. Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk hiburan musik, dengan pengunjung dapat menikmati acara sambil berenang maupun berada di sekitar panggung.

"Bentuk kegiatannya adalah kegiatan hiburan musik, penonton dibebaskan untuk menikmati sambil berenang atau menikmati di sekitaran panggung," tuturnya.

Baca Juga: Bayu ASN Bogor Masih Hilang, Kabar Bersama Istri Muda di Sukabumi Dibantah Polisi

Atas penyelenggaraan kegiatan tersebut, Disporapar memberikan teguran kepada pengelola Santasea Waterpark. Pengelola diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam setiap penyelenggaraan kegiatan berikutnya.

"Pihak pengelola Waterpark Santasea sudah kami tegur untuk selalu berkoordinasi dengan kami dalam pelaksanaan setiap kegiatan yang dilaksanakan di Santasea tersebut. Dan selanjutnya insyaallah kami juga akan melaksanakan pembahasan yang lebih detail, komprehensif melibatkan EO dan pihak lainnya," ujarnya.

Konser musik pool party di santasea sukabumi jadi sorotan warga sekitarKonser musik pool party di santasea sukabumi jadi sorotan warga sekitar

Rahmat menegaskan Pemkot Sukabumi pada dasarnya mendukung kegiatan hiburan dan pariwisata karena sektor tersebut dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta kunjungan wisatawan.

Namun, ia mengatakan setiap kegiatan hiburan tetap harus memperhatikan etika dan budaya setempat serta memenuhi standar operasional prosedur dan ketentuan perizinan yang berlaku.

"Kegiatan hiburan, entertainment, sebenarnya menjadi kegiatan yang bagus untuk dilaksanakan di Kota Sukabumi, menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi di Kota Sukabumi, menjadi magnet kunjungan ke Kota Sukabumi dalam pengembangan wisata, pengembangan ekonomi. Tetapi tentu harus dibalut dalam etika budaya yang disesuaikan dengan norma-norma setempat dan memenuhi standar operasional prosedur perizinan. Mudah-mudahan ke depan kita bisa mendapat pembelajaran untuk menuju Kota Sukabumi yang lebih baik," pungkasnya.

Baca Juga: Suara-suara Miring Usai 26 Tahun Pusat Kegiatan Pemkab Sukabumi di Palabuhanratu

Sebelumnya diberitakan, penyelenggaraan Ngoetfest x Santasea di area kolam renang Santasea Waterpark, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Sabtu (19/9/2026) malam mendapat keluhan dari warga sekitar.

Keluhan antara lain berkaitan dengan suara musik yang dinilai terlalu keras hingga sekitar pukul 22.00 WIB. Konsep pool party yang menghadirkan DJ, band musik, serta penampilan penari dengan pakaian renang juga menjadi sorotan di media sosial.

Sebagian pihak menilai penampilan talent perempuan dalam acara tersebut tidak sesuai dengan kultur masyarakat setempat.

Menanggapi sorotan tersebut, pihak penyelenggara telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang muncul akibat pelaksanaan acara.

Sementara itu, manajemen Santasea menyebut keluhan warga menjadi bahan evaluasi, khususnya dalam menyesuaikan konsep kegiatan dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat di Sukabumi.

Berita Terkait
Berita Terkini