SUKABUMIUPDATE.com – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia terus menunjukkan tren penurunan dalam dua tahun terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat TPT pada Agustus 2026 mencapai 4,75 persen, lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2024 dan 2025.
Berdasarkan data BPS, TPT Indonesia pada Agustus 2024 tercatat sebesar 4,91 persen. Angka tersebut kemudian turun menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025 dan kembali menurun menjadi 4,75 persen pada Agustus 2026.
"Pada Agustus 2026, terdapat sekitar 5 orang penganggur dari 100 orang angkatan kerja," tulis BPS dalam keterangannya.
BPS mencatat, jumlah angkatan kerja Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 155,37 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 147,99 juta orang berstatus bekerja, sedangkan 7,38 juta orang lainnya merupakan penganggur.
Baca Juga: Ijazahnya Diminta Diuji Ulang Keasliannya, Jokowi Keberatan
"Seseorang dikategorikan bekerja apabila melakukan kegiatan untuk memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit 1 jam dalam seminggu terakhir," kata BPS.
Namun, status bekerja tidak selalu menunjukkan bahwa seseorang telah memiliki jam kerja yang optimal. Dari total 147,99 juta penduduk bekerja, BPS membaginya ke dalam tiga kategori berdasarkan jam kerja.
Pertama, pekerja penuh sebanyak 99,85 juta orang atau 67,47 persen. Mereka merupakan penduduk yang bekerja minimal 35 jam dalam seminggu.
Kedua, pekerja paruh waktu sebanyak 35,29 juta orang atau 23,85 persen. Kategori ini mencakup penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu, tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain.
Ketiga, setengah pengangguran sebanyak 12,84 juta orang atau 8,68 persen. Mereka merupakan penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.
Baca Juga: Gerakan Tanam Padi Gogo di Cisolok, Distan Sukabumi Targetkan Luas Tanam 17.558 Hektare
"Dengan demikian sekitar sepertiga penduduk bekerja di Indonesia merupakan pekerja tidak penuh," ujar BPS.
Mayoritas Pekerja Berada di Sektor Informal
Dari sisi status pekerjaan, mayoritas penduduk bekerja di Indonesia masih berada di sektor informal.
BPS mencatat, sebanyak 85,73 juta orang atau 57,93 persen penduduk bekerja berada di sektor informal. Sementara itu, pekerja formal berjumlah 62,25 juta orang atau 42,07 persen.
Meski demikian, jumlah pekerja formal mengalami peningkatan sekitar 410 ribu orang dibandingkan Agustus 2025. Namun, proporsinya justru turun sebesar 0,13 persen poin.
Dalam pengelompokan BPS, pekerja formal mencakup mereka yang berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar serta buruh, karyawan, atau pegawai.
Baca Juga: Baru Mau Mulai Hidup Sehat? Pilihan Olahraga Ini Cocok untuk Pemula
Adapun pekerja informal meliputi penduduk yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga tidak dibayar, pekerja bebas, serta pekerja keluarga atau tidak dibayar.
Pertanian Menjadi Penyerap Tenaga Kerja Terbesar
Berdasarkan lapangan usaha, sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia pada Agustus 2026.
Sektor tersebut menyerap sekitar 41,73 juta pekerja atau 28,20 persen dari total penduduk bekerja.
Posisi berikutnya ditempati sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan kontribusi 17,86 persen, disusul sektor Industri sebesar 13,75 persen.
Sumber: BPS













