Bupati Sukabumi Angkat Bicara soal Pejabat Dishub Terseret Dugaan Pelecehan Siswi PKL

Sukabumiupdate.com
Rabu 16 Sep 2026, 13:31 WIB
Bupati Sukabumi Angkat Bicara soal Pejabat Dishub Terseret Dugaan Pelecehan Siswi PKL

Bupati Sukabumi Asep Japar. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.comBupati Sukabumi Asep Japar angkat bicara menanggapi kasus hukum yang menyeret pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP.

TIP diketahui tengah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sukabumi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Dishub Kabupaten Sukabumi.

Asep Japar mengatakan Pemkab Sukabumi menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Ya. Kita ini menghormati kepada hukum, ya. Bahwa itu sebenarnya di serahkan kepada aparat penegak penegak hukum," kata Asep Japar saat ditemui sukabumiupdate.com di Palabuhanratu, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga: Respons Ketua DPRD soal Dugaan Pelecehan Siswi PKL oleh Pejabat Dishub Sukabumi

Meski menyerahkan proses hukum kepada kepolisian, Asep menegaskan Pemkab Sukabumi akan mengambil tindakan apabila nantinya ditemukan pelanggaran disiplin pegawai.

Menurutnya, perlindungan terhadap pelajar yang menjalani PKL di lingkungan perangkat daerah juga harus menjadi perhatian. Ia meminta agar siswa mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman selama menjalani kegiatan tersebut.

"Ya, kalau misalkan itu ada pelanggaran sesuai dengan disiplin pegawai, ya kita tegas aja. Kita enggak bisa main-main, ini masalah ini. Apalagi ini kan anak-anak PKL yang perlu kita selamatkan. Dan untuk ke depan pun, kita bahwa anak-anak PKL yang ada, kayak di masing-masing dinas, diberikan kenyamanan. Dan ini tidak terulang kembali masalah ini ya," tuturnya.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi terhadap TIP, termasuk apabila berujung pada pemberhentian, Asep belum memberikan kepastian. Ia mengatakan langkah Pemkab akan menyesuaikan dengan hasil proses penegakan hukum.

"Sesuai nanti hasil hasil dari penegak hukum seperti apa," jelasnya.

Baca Juga: Terima Kunjungan Kapolda Jabar, Bupati Sukabumi Tekankan Sinergi Menjaga Alam dan Pembangunan

Selain menunggu proses hukum, Pemkab Sukabumi juga memberikan pendampingan kepada siswi yang diduga menjadi korban.

Asep mengatakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi telah ditugaskan untuk turun memberikan pendampingan.

"Kita sudah menugaskan DP3A sudah turun. Dari kemarin juga, ya untuk melakukan pendampingan," ungkapnya.

Sebelumnya, TIP dijemput penyidik kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi pada Selasa (15/9/2026).

TIP diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan pelecehan terhadap siswi PKL dari salah satu SMK di Kabupaten Sukabumi.

Berita Terkait
Berita Terkini