#video asusila
Jawa Barat30 September 2023, 10:15 WIB

Live Konten Pornografi, Dua Sejoli di Garut Terancam 10 Tahun Penjara

Menurut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, motif dari kedua pelaku live konten pornografi adalah untuk bersenang-senang dan mendapatkan "gift".
Polres Garut ungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang viral melibatkan dua sejoli. (Sumber : IG Humas Polda Jabar)