SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polres Sukabumi bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan terhadap dua remaja usai gelaran konser musik HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapang Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan.
Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Sukabumi berhasil menciduk tiga orang terduga pelaku pada Selasa (18/8/2026) sore.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan resmi yang dilayangkan pihak korban pada Selasa pagi.
Seluruh terduga pelaku yang diamankan merupakan pria dewasa berusia di atas 18 tahun. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan di kediaman masing-masing di kawasan Kecamatan Simpenan.
“Pagi tadi kami sudah menerima laporan dari pihak korban. Korban sebanyak dua orang. Kemudian atas dasar tersebut kami menerjunkan tim dari Resmob Polres Sukabumi dan alhamdulillah dapat mengamankan tiga orang diduga pelaku,” ujar Dudi kepada sukabumiupdate.com, Selasa sore.
Selain mencokok para pelaku, polisi menyita barang bukti utama berupa satu buah celurit yang digunakan untuk membacok korban serta satu unit sepeda motor yang dipakai para pelaku saat beraksi.
Baca Juga: 1 Korban Kritis: 2 Remaja di Simpenan Sukabumi Dibacok Usai Nonton Konser Musik Kemerdekaan
Motif Keributan dan Upaya Pelaku Menghilangkan Jejak
Dudi menjelaskan, peristiwa berdarah ini dipicu perselisihan paham antar kelompok pemuda saat menyaksikan panggung hiburan musik pada Senin (17/8/2026) malam. Keributan kecil tersebut berlanjut ketika salah satu kelompok meninggalkan lokasi dan dibuntuti oleh kelompok pelaku hingga ke kawasan Kiarakoneng, Jalan Raya Kiaradua.
“Berawal dari perselisihan paham antara kedua belah pihak pada saat menonton konser musik. Kemudian terjadi cekcok. Salah satu pihak meninggalkan lokasi dan pihak lain menyusul,” jelasnya.
Di tengah jalan, kelompok pelaku menghentikan korban dan langsung menyerang menggunakan senjata tajam. Polisi memastikan celurit tersebut memang sudah disiapkan dan berada dalam penguasaan pelaku sebelum penyerangan terjadi.
"Ada dua orang korban mengalami luka bacokan. Salah satu korban bahkan harus mendapatkan perawatan di RSUD Palabuhanratu," ungkapnya.
“Yang jelas itu (sajam) sengaja dibawa, sehingga pada saat kejadian sudah ada dalam penguasaan si diduga pelaku,” tambah Dudi.
Baca Juga: Gas Melon Disulap Jadi LPG 50 Kg, Membongkar Bisnis Oplosan di Sukabumi: Kerugian Capai Rp1,5 M
Dalam proses penangkapan, kata Dudi, pihaknya juga menemukan fakta menarik terkait ciri salah satu terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan awal korban, salah seorang pelaku memiliki ciri rambut pirang. Namun, setelah kejadian rambut tersebut diduga kembali dicat menjadi warna hitam.
Meski demikian, Dudi menegaskan bahwa penangkapan tidak hanya mengandalkan ciri fisik rambut, melainkan dari hasil penelusuran fakta lapangan, olah TKP, serta keterangan saksi-saksi kunci.
“Bukan hanya ciri dari rambut pirang. Kami memastikan identitas pihak-pihak terkait berdasarkan fakta-fakta, bukti-bukti yang kami kumpulkan dari hasil penelusuran lapangan dan saksi-saksi yang kami temui di lokasi,” tandasnya.
Satu Korban Masih Dirawat di RSUD Palabuhanratu
Akibat penyerangan brutal tersebut, dua orang remaja menjadi korban sabetan senjata tajam. Korban pertama, Andira Yusep Hidayat (19), mengalami luka bacokan di bagian belakang tubuh dekat ketiak hingga harus menerima puluhan jahitan.
Sementara korban kedua, Angga Ardiansyah (22), menderita luka lebih parah di bagian pinggang dan tangan akibat mencoba menangkis tebasan celurit. Hingga saat ini, Angga masih menjalani perawatan medis intensif di RSUD Palabuhanratu.
Saat ini ketiga terduga pelaku telah mendekam di Mapolres Sukabumi guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.















