Satpol PP Sukabumi Respon Aduan Warga Terkait Pembangunan Turap PT Cosmo di Cikembar

Sukabumiupdate.com
Selasa 08 Sep 2026, 17:05 WIB
Satpol PP Sukabumi Respon Aduan Warga Terkait Pembangunan Turap PT Cosmo di Cikembar

Satpol PP Sukabumi saat mengecek Pembangunan Turap PT Cosmo di Cikembar, Selasa (8/9/2026). (Sumber : Dok Satpol PP Sukabumi).

SUKABUMIUPDATE.com - Satpol PP Kabupaten Sukabumi turun tangan menindaklanjuti aduan warga terkait pembangunan turap PT Cosmo di Kampung Ciangsana 2, RT 006/006, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Petugas melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Selasa (8/9/2026). Namun, saat pengecekan dilakukan, aktivitas pembangunan turap tersebut sudah dalam kondisi dihentikan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ujang Soleh, mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi pembangunan sekaligus menghimpun informasi atas laporan masyarakat.

Baca Juga: 9 Bulan Warga Gunakan Perahu Karet, BPBD Sukabumi: Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Jembatan Leuwidinding

“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Tim melihat kondisi pekerjaan di lapangan, situasi lingkungan sekitar, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” ujar Ujang.

Dalam peninjauan tersebut, petugas memeriksa kondisi pekerjaan dan lingkungan sekitar lokasi. Seluruh hasil pengecekan juga didokumentasikan sebagai bahan tindak lanjut.

“Pada saat peninjauan dilakukan, kegiatan pembangunan di lokasi dalam kondisi dihentikan. Kondisi tersebut telah kami cek dan hasilnya juga didokumentasikan untuk menjadi bahan tindak lanjut,” katanya.

Baca Juga: Jelang Persib vs Persija, Balsa Sekulic Bawa Modal Positif dari Laga Lawan PSM Makassar

Ujang menyebut hasil peninjauan telah dituangkan dalam Berita Acara Peninjauan Lokasi. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan koordinasi dengan perangkat daerah maupun instansi yang memiliki kewenangan.

“Hasil peninjauan ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan instansi yang memiliki kewenangan, terutama untuk memastikan aspek administrasi, perizinan, dan teknis pembangunan,” jelasnya.

Sebelumnya, persoalan pembangunan turap tersebut disampaikan warga melalui aduan. Masyarakat bahkan membuat video yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menyampaikan keluhan mereka.

Baca Juga: Prabowo Minta Semua Warga RI Punya Rekening Bank, Ini Alasan dan Rencananya

Satpol PP memastikan perkembangan di lokasi akan terus dipantau. Penanganan selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan di lokasi dan menindaklanjuti hasil koordinasi yang dilakukan bersama pihak terkait,” pungkas Ujang. (adv)

 

Berita Terkait
Berita Terkini