Sehari Jelang Aksi 27 Agustus 2026, Pemerintah Buka Blokir Rekening Botok

Sukabumiupdate.com
Rabu 26 Agu 2026, 16:39 WIB
Sehari Jelang Aksi 27 Agustus 2026, Pemerintah Buka Blokir Rekening Botok

Diblokir, rekening Bank Mandiri milik Supriyono alias mas botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), (Sumber: dok warganet)

SUKABUMIUDATE.com - Pemerintah akhinya membuka blokir rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Rekening bank mandiri milik Botok yang berisi uang pribadi dan donasi aksi ini dibuka satu hari jelang unjuk rasa 27 Agustus 2026 di DPR RI.

Hal ini menjadi keputusan bersama Komisi III DPR RI, Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri, yang diutarakan dalam menggelar konferensi pers terkait polemik pemblokiran rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Hasilnya, seluruh pihak sepakat untuk segera membuka kembali akses transaksi rekening tersebut mulai hari ini, Rabu 26 Agustus 2026. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya mencermati aspirasi masyarakat dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Baca Juga: Jembatan Leuwidinding Jampangtengah Segera Dibangun, Warga Tak Harus Memutar hingga 6 Km

"Atas arahan pimpinan DPR mencermati dan kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya, ya. Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana, ya, masalah tersebut, ya," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/8/2026).

Senada dengan hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menekankan bahwa pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani persoalan yang menjadi perhatian publik ini.

"Polda Metro Jaya memahami bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah dilaksanakan secara kehati-hatian, objektif, dan profesional dengan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah," jelas Asep.

Baca Juga: Bangladesh Siapkan 28 Pemain untuk Hadapi Timnas Indonesia, Ada Pemain Leicester City!

Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin menjelaskan bahwa pemblokiran yang disebut sebagai penundaan transaksi awalnya dilakukan untuk klarifikasi terkait pengumpulan donasi di media sosial demi perlindungan hukum bagi donatur maupun penerima.

"Berdasarkan fakta hukum yang kami peroleh tersebut, penundaan transaksi sebagaimana yang terjadi... kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat, maka selanjutnya terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali," tegas Iman.

Merespons keputusan tersebut, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan dari DPR dan kepolisian untuk mengaktifkan kembali fungsi rekening yang bersangkutan.

Baca Juga: Gandeng AMSI, Tim Riset Multidisiplin UAJY Raih Hibah United Board 2026 Angkat Isu Biodiversitas

"Kami dari pihak Bank tentunya menerima dengan baik apa yang menjadi arahan... maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," tutur Riduan.

Menutup konferensi pers, Habiburokhman mendesak agar proses teknis pengaktifan dapat dituntaskan segera agar hak berserikat dan berpendapat Saudara Botok tidak terganggu.

"Alhamdulillah, kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya," pungkas Habiburokhman dilansir dari suara.com.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini