SUKABUMIUPDATE.com - Menyampaikan kritik dan aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum, menjaga ketertiban umum, serta mengedepankan etika dan kesantunan.
Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Cabang Tunas Indonesia Raya (PC TIDAR) Kabupaten Sukabumi sekaligus kader Partai Gerindra, Yandra Utama Santosa, dalam merespons dinamika aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, ruang untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah selalu terbuka, tetapi ia menyayangkan apabila aksi tersebut diwarnai tindakan destruktif.
"Mengkritisi dalam budaya berdemokrasi tentu sah-sah saja. Namun, kami sangat mengecam tindakan vandalisme dan pengrusakan fasilitas publik yang dilakukan oleh rekan-rekan serta adik-adik mahasiswa," ujar Yandra, Kamis (18/6/2026).
Baca Juga: Mengapa Pertamax Masih Belum Turun? Padahal Harga Minyak Dunia Sudah Merosot
Menurutnya, mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) dan kalangan intelektual seharusnya mampu melahirkan narasi perjuangan yang objektif dan konstruktif. Ia menilai, di samping masih adanya berbagai hal yang perlu dievaluasi, pemerintah saat ini juga telah merealisasikan sejumlah program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya penyampaian masukan yang substantif melalui cara-cara yang lebih elegan dan sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa. Menurutnya, demokrasi yang sehat tidak seharusnya diwarnai tindakan anarkis, terlebih jika mengarah pada penghinaan terhadap simbol negara.
"Masukan-masukan yang sangat substantif perlu disampaikan dengan cara-cara yang memang lebih pas dalam berdemokrasi. Aksi (penyampaian pendapat) hendaknya tidak diiringi dengan tindakan anarkis dan penghinaan, apalagi terhadap figur Presiden sebagai simbol negara kita," pungkasnya.
Melalui pernyataan tersebut, pihaknya mengajak seluruh elemen kepemudaan dan mahasiswa untuk terus menjaga iklim demokrasi yang sejuk, sehat, dan kondusif.




