SUKABUMIUPDATE.com - Nasib malang menimpa Ugan (37 tahun), seorang buruh serabutan warga Kampung Puncak Malanding RT 01/ 02, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh pemilik pohon kelapa yang merupakan warga setempat.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam 27 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Akibat kejadian itu, Ugan sempat tak sadarkan diri setelah ditampar oleh terduga pelaku.
Ugan selama ini hidup dalam kondisi serba kekurangan, dimana ia menghidupi istri dan empat orang anaknya dengan mengandalkan pekerjaan serabutan seperti buruh tani, termasuk memetik kelapa muda (dawegan) milik warga yang kemudian dibayar setelah dijual ke pengepul.
Baca Juga: 115 Mobil Bak Terbuka Angkut Wisatawan Ditindak Selama Libur Lebaran 2026
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyayangkan tindakan main hakim sendiri tersebut, dimana duduk perkara seharusnya dapat dibicarakan terlebih dahulu.
“Seharusnya jangan main hakim sendiri. Kalau ada permasalahan bisa diselesaikan secara baik-baik, dimediasi oleh Pak RT, kepala dusun, atau pihak desa. Jangan mentang-mentang terhadap orang miskin jadi seenaknya,” ujarnya kepada Sukabumiupdate.com, Sabtu (28/3/2026).
Peristiwa ini diduga bermula dari persoalan kelapa muda (dawegan) yang dituding belum dibayar. Disebutkan, kelapa yang diambil hanya dibayar Rp20 ribu kepada pemilik pohon, akan tetapi informasi mengenai pembayaran nominal tersebut kepada pemilik masih belum tahu jelas kebenarannya.
Menurut keterangan warga, Ugan sendiri memang sudah biasa izin dan mengambil kelapa muda untuk kemudian dijual ke pengepul. Setelah terjual, ia biasanya melaporkan jumlah yang diambil dan hasil penjualannya kepada pemilik.
Baca Juga: Pantai RTH Citepus Ramai Diserbu Wisatawan, Disperkim Ingatkan Pentingnya Jaga Kebersihan
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Sumberjaya, Upan Supandi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku baru mengetahui insiden itu setelah mendapatkan informasi dari kepala dusun dan ketua RT.
“Memang benar ada kejadian pada Jumat malam. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa terjadi di pos ronda. Saat itu pemilik pohon kelapa sedang berada di sana, lalu datang Mang Ugan. Terjadi percakapan terkait kelapa yang berujung penamparan,” jelas Upan.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, penamparan yang mengenai korban hanya satu kali, meski sempat terjadi beberapa kali percobaan. “Setelah kejadian, Mang Ugan langsung pulang ke rumahnya sambil menangis,” tambahnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Depan Samsat Cibadak, Perempuan Tewas Terlindas Truk
Pihak pemerintah desa, lanjut Upan, telah mengutus ketua RT setempat untuk mengecek kondisi korban secara langsung.
Plt Kepala Desa Upan menambahkan kini Ugan tengah melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut. “Berdasarkan laporan Ketua RT, saat ini Ugan tengah berada di Polsek Tegalbuleud untuk membuat laporan dugaan penganiayaan,” pungkasnya.






