SUKABUMIUPDATE.com - Update kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkot trayek Gegerbitung-Sukaraja yang diduga melindas satu unit motor yang dikendarai pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Raya Gandasoli, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (13/3/2026) masih didalami pihak kepolisian.
Diketahui, usai peristiwa terjadi, beredar postingan di media sosial yang menarasikan bahwa sopir angkot yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah melarikan diri. Meluruskan hal tersebut, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota memastikan bahwa sang sopir telah diamankan.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andika Pratistha mengatakan bahwa identitas pengemudi angkot yakni berinisial KW (64 tahun) dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.
“Sampai saat ini, sopir atau pengemudi masih ada di kantor Laka (Lalu Lintas). Untuk penetapan status hukum kepada pengemudi angkot masih dalam proses,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (16/3/2026).
Baca Juga: Izin Belum Rampung, Proyek Perumahan Elit di Bukit Gunung Karang Kota Sukabumi Disetop
Ia menegaskan keberadaan KW di kantor Polisi Unit Kecelakaan Lalu Lintas bukan berarti yang bersangkutan sedang ditahan, melainkan bagian dari tahapan pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
“Keberadaan pengemudi mobil di Kantor Gakkum tidak dari hari pertama, karena ada banyak proses yang berjalan. Statusnya saat ini bukan tahanan ya, karena penahanan itu baru dilakukan kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Andhika juga menyebutkan bahwa proses hukum terhadap kasus kecelakaan tersebut masih terus bergulir. Polisi membuka kemungkinan adanya peningkatan status perkara setelah seluruh rangkaian penyelidikan selesai dilakukan.
“Betul (akan naik ke tahap lidik). Kalau membahas terkait dengan kemungkinan (tersangka), pastinya ada. Ini kan masih terus berproses ya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas di Kampung Gandasoli RT 02/06, Desa Cirumput, dekat Indomaret Gandasoli, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB - 10.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan angkutan umum perkotaan alias angkot dan pengendara sepeda motor Yamaha Lexi.
Baca Juga: Catat! Deretan Pantai di Sukabumi Selatan yang Jadi Spot Terbaik Menikmati Sunset
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Andhika Pratistha menjelaskan kecelakaan bermula saat angkot F-1904-VT yang dikemudikan KW melaju dari arah Gandasoli menuju Sukaraja. Polisi menduga pengemudi angkot kurang hati-hati dan tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya.
“Setibanya di tempat kejadian perkara, angkot menabrak bagian belakang sepeda motor Yamaha Lexi nomor polisi F-3959-TAB yang dikendarai ADP yang berboncengan dengan NA, yang melaju dari arah yang sama,” ujar Andhika kepada sukabumiupdate.com, Jumat (13/3/2026).





