Kades Neglasari Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa dan PBB, Negara Rugi Rp394 Juta
Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa dan PBB oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa dan PBB oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Terbongkar Modus dengan MemalsuKan Tanda Tangan Penerima Manfaat BLT Desa, Mantan Kades Karangtengah Cibadak Jadi Tersangka Korupsi dan Rugikan Negara Sebesar Rp1,35 Miliar.
Mantan Kepala Desa Karangtengah di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi usai terjerat kasus koruspi BLT Desa.
Aksi tersebut dilakukan untuk menagih janji penuntasan sejumlah kasus dugaan korupsi yang dinilai belum menunjukkan kejelasan.
Penegak hukum dari Kejaksaan maupun Kepolisian di Sukabumi menetapkan sedikitnya enam kasus besar dengan total kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, angkat bicara mengenai kasus dugaan korupsi yang menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga berujung penahanan di Rutan Polres Sukabumi.
Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan dua ASN dan satu pengusaha diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di salah dinas di Pemkab Sukabumi.
Rambonnet diduga terseret masalah suap yang dilakukan seorang kontraktor.
Korupsi banyak terjadi akibat sistem yang buruk.