Sidang Dugaan Korupsi Kades Neglasari, Kuasa Hukum: Rp30 Juta Dikembalikan, Dana Dipakai Bangun Jalan
Sidang Dugaan Korupsi Kades Neglasari, Kuasa Hukum Sebut Dana Dipakai Bangun Jalan
Sidang Dugaan Korupsi Kades Neglasari, Kuasa Hukum Sebut Dana Dipakai Bangun Jalan
Kades Neglasari Sukabumi Rahmat Hidayat teriak 'kriminalisasi' usai jadi tersangka kasus korupsi dana desa dan PBB senilai Rp394 juta. Ia kini mendekam di Lapas Warungkiara.
Penetapan tersangka Kepala Desa Neglasari Kecamatan Lengkong dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Kamis (5/3/2026)
Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa dan PBB oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.