SUKABUMIUPDATE.com – Kepolisian Resor Sukabumi sempat memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di sekitar Exit Tol Parungkuda pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 14.00 sampai 14.25 WIB.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saepul Haris, kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang meningkat dari dua arah, baik dari Palabuhanratu dan Kota Sukabumi maupun sebaliknya.
“Kami lihat arus menuju barat cukup meriah. Kami berupaya mengurangi kepadatan dengan melakukan one way sepenggal yang mulai sejak pukul 14.00 WIB,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com di lokasi.
Arif menegaskan, rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk memperlancar pergerakan kendaraan dari kedua arah sekaligus mencegah terjadinya penumpukan panjang di area sekitar pintu tol. Menurutnya, volume arus balik—khususnya dari arah Kota Sukabumi—terlihat lebih tinggi dibandingkan arus kedatangan.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Terapkan WFA 3 Hari Jelang Akhir Tahun 2025, Ini Ketentuannya
Sementara berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 17.00 WIB, arus kendaraan yang mengarah ke Exit Tol Parungkuda kembali normal. Kondisi serupa juga terlihat dari arah sebaliknya.
Arif menyebut tingkat kepadatan arus balik pada Sabtu (27/12/2025) kemarin, masih lebih tinggi di banding hari ini.
Selain itu, Arif mengimbau para pengendara agar tidak mengangkut penumpang di kendaraan bak terbuka. “Kami akan menindak pelanggaran tersebut. Keselamatan merupakan prioritas utama,” tegasnya.





