Lalulintas Sukabumi 21 Desember: Polisi Berlakukan One Way di Exit Tol Parungkuda

Sukabumiupdate.com
Minggu 21 Des 2025, 19:50 WIB
Lalulintas Sukabumi 21 Desember: Polisi Berlakukan One Way di Exit Tol Parungkuda

Kondisi Lalulintas di Exit Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Arus lalu lintas di kawasan Exit Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mengalami penyesuaian pada Minggu (21/12/2025) sore. Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way untuk mengurai kepadatan kendaraan arus balik.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, mengatakan bahwa rekayasa dilakukan hingga Simpang Tiga Traffic Light Exit Tol Parungkuda. Saat ini, arus lalu lintas didominasi kendaraan yang bergerak dari Sukabumi Kota menuju Bogor dan Jakarta.

“Sedang dilakukan rekayasa arus lalu lintas berupa pengurusan arus balik, karena saat ini arus didominasi kendaraan dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta,” ujar Fajar kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Cara Kerja Otomatisasi Marketing CRM Mengoptimalkan Retensi Pelanggan

Akibat penerapan sistem tersebut, arus kendaraan yang mengarah ke Cibadak, baik dari Tol Bocimi maupun dari Jalan Parungkuda, sementara waktu dihentikan. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan yang terdampak.

“Kami mohon maaf kepada pengguna jalan yang menuju Cibadak, sementara kami berhentikan terlebih dahulu karena pelaksanaan one way,” katanya.

Fajar menjelaskan, sistem one way diberlakukan selama 45 menit, terhitung mulai pukul 16.00 WIB hingga 16.45 WIB. Setelah waktu tersebut, arus lalu lintas kembali dinormalkan.

Ia memastikan, hingga sore hari tidak ada potensi penerapan one way lanjutan. “Untuk hari ini sekali sepertinya,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini