SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran sebesar Rp 500.000.000 di Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan warga.
Program yang dikelola oleh Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD) Cahaya Senja tersebut berlokasi di Kampung Cikarang Babakan RT 17-19/04 Desa Mangunjaya dan Kampung Tipar Desa Sukamukti dengan bentuk kegiatan berupa pembangunan rabat beton dan tembok penahan tanah (TPT).
Salah seorang warga Desa Mangunjaya, Aris, mempertanyakan transparansi pelaksanaan program mulai dari upah pekerja yang dinilai rendah, yaitu hanya Rp12.000 per meter dengan sistem borongan, hingga kualitas pembangunan yang dianggap buruk.
Selain itu, warga juga menyoroti adanya pemindahan atau pergeseran sebagian lokasi pekerjaan tanpa sosialisasi yang jelas serta tidak adanya adendum resmi yang diketahui masyarakat. Transparansi sejak awal pelaksanaan program juga dipertanyakan.
Baca Juga: Glamping Milik WNA? Tutup Jogging Track Pantai Citepus, Warga Protes! Kades: Kami Kecolongan
“Informasi tidak terbuka. Lokasi tiba-tiba digeser, kualitas juga kami nilai kurang baik,” ujar Aris kepada Sukabumiupdate.com, Minggu (7/12/2025).
Diketahui, total panjang rabat beton yang direncanakan mencapai 800 meter, namun yang baru terealisasi sekitar 410 meter di Desa Mangunjaya.
Menjawab hal tersebut, Ketua KKAD Cahaya Senja, Agus Budiman menjelaskan bahwa pelaksanaan program tersebut telah berjalan sesuai prosedur serta berdasarkan hasil kesepakatan semua pihak.
“PISEW merupakan program strategis Kementerian PUPR untuk membangun infrastruktur dasar di pedesaan. Program ini dilaksanakan di dua desa, yakni Desa Mangunjaya dan Desa Sukamukti,” ujar Agus.
Lebih rinci, Total keseluruhan rabat beton yang akan dibangun sepanjang 720 meter x 2,5 meter yang terbagi di dua desa yakni Desa Mangunjaya: 410 meter x 2,5 meter (Kampung Cikarang Babakan) dan Desa Sukamukti: 310 meter x 2,5 meter (Kampung Tipar).
Baca Juga: Napas Terakhir TPA Cikundul, Bom Waktu Krisis Sampah di Kota Sukabumi
Selain itu, Terkait pergeseran lokasi pekerjaan di Desa Sukamukti, Agus menjelaskan hal itu terjadi akibat keterlambatan pekerjaan di Kampung Cikarang Babakan yang baru selesai pada 2 Desember 2025, karena faktor cuaca dan curah hujan tinggi.
“Untuk mengejar target waktu sampai bulan Desember, kami sepakat bersama tokoh masyarakat, Ketua RT Kampung Tipar, pendamping PISEW, dan Balai PUPR untuk menggeser lokasi,” jelas Agus.
Adapun pertimbangan pergeseran lokasi, kata Agus, kebutuhan warga Kampung Tipar lebih mendesak karena padat penduduk. Lokasi awal berupa tanjakan terjal sepanjang lebih dari 300 meter, ekstrem dan berisiko memperlambat pekerjaan. Program PISEW mengutamakan tenaga kerja dari warga setempat dengan upah berdasarkan kesepakatan musyawarah.
Agus juga menegaskan bahwa kualitas dan kuantitas pekerjaan telah disesuaikan dengan gambar perencanaan dan RAB, serta pengawasan dilakukan oleh pendamping dan Balai PUPR.
Baca Juga: 185 ASN PPPK di Jampangkulon Sudah Bergabung dengan Tabungan TALAGA BPR Sukabumi
“Untuk Desa Mangunjaya sudah selesai 410 meter. Di Kampung Tipar yang sedang dikerjakan baru 75 meter, sisanya sekitar 235 meter masih berproses sesuai tahapan dan anggaran yang sudah cair,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Forkopimcam Waluran telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi di kedua desa pada pagi hari tadi.
Sementara itu, Ketua RT Kampung Tipar, Desa Sukamukti, Mamat (Cled), sebagai perwakilan warga penerima manfaat mengaku bersyukur dengan adanya program PISEW tersebut.
“Alhamdulillah sangat terbantu. Akses jalan desa jadi mudah dilalui. Kami juga menyetujui dan sepakat dengan adanya pergeseran lokasi,” katanya.




