Dilantik Bupati Asjap, 104 Pegawai Disdagin Sukabumi Kini Berstatus PPPK Paruh Waktu

Sukabumiupdate.com
Kamis 04 Des 2025, 15:14 WIB
Dilantik Bupati Asjap, 104 Pegawai Disdagin Sukabumi Kini Berstatus PPPK Paruh Waktu

Bupati Asep Japar saat melantik 8.164 honorer menjadi PPPK Paruh Waktu yang berlangsung di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025). (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi atas pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang digelar Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Lapangan Cangehgar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar.

Kepala Disdagin Kabupaten Sukabumi, Dani Tarsoni, mengungkapkan rasa bangga dan harapan besarnya kepada 104 pegawai Disdagin yang resmi menyandang status PPPK Paruh Waktu.

“Pertama, kami dari Disdagin mengucapkan selamat kepada 104 orang P3K Paruh Waktu yang dilantik hari ini. Ini adalah momentum penting bagi mereka untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dani.

Ia menambahkan, para pegawai yang baru dilantik kini telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai amanat Bupati Sukabumi.

Baca Juga: 18 Pegawai Honorer di DPMPTSP Sukabumi Resmi diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Dani juga berharap kehadiran para PPPK Paruh Waktu ini dapat memperkuat pelayanan Disdagin, terutama dalam pengawasan perdagangan, pembinaan industri kecil menengah (IKM), serta peningkatan kenyamanan dan kepastian usaha di Kabupaten Sukabumi.

“Harapannya, sesuai amanat Pak Bupati, mereka sudah menjadi anggota ASN sehingga hak dan kewajiban harus dilaksanakan dengan baik. Komitmen, kedisiplinan, dan integritas menjadi kunci agar kinerja Disdagin semakin optimal,” tandasnya. (adv)

 

Berita Terkait
Berita Terkini