SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 65 pegawai honorer di lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Mereka menjadi bagian dari ribuan honorer yang dilantik langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar pelantikan yang di Lapangan Cangehgar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelulusan dan pelantikan para pegawai Disperkim. "Di Disperkim tercatat ada 65 orang PPPK Paruh Waktu yang alhamdulillah sudah dilantik," ujarnya.
Sendi menegaskan bahwa status baru yang diraih para pegawai bukan sekadar pengakuan, melainkan buah dari perjuangan panjang selama bertahun-tahun.
Baca Juga: DPRD Sukabumi Apresiasi Pelantikan 8.164 PPPK Paruh Waktu oleh Pemkab Sukabumi
Ia juga meminta para PPPK yang dilantik untuk tetap menjaga etos kerja dan menunjukkan dedikasi lebih tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini kan perjuangan mereka yang cukup panjang untuk hari ini mendapatkan status PPPK. Artinya mereka harus mendapat motivasi bahwa di tempat lain masih banyak yang belum mendapatkan status itu," kata Sendi.
"Ini harus menjadi bahan meningkatkan etos kerja. Mereka harus lebih giat bekerja," tambahnya.
Dengan pelantikan ini, Disperkim berharap kinerja pelayanan publik semakin meningkat sejalan dengan semangat baru para pegawai yang kini telah memiliki kepastian status.(adv)




