SUKABUMIUPDATE.com – Keluhan mengenai terhentinya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menimpa Wa Eroh (73), seorang janda lansia warga Kampung Nangkawangi, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, mendapat respons cepat dari pemerintah setempat.
Pihak Kecamatan Ciracap dan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) menindaklanjuti kondisi Wa Eroh dengan turun langsung ke lokasi, sekaligus melakukan perekaman e-KTP pada Rabu (26/11/2025).
Wa Eroh sebelumnya diberitakan nyaris setahun tidak menerima BPNT. Kini, penyebab utama terhentinya bantuan tersebut terungkap. Menurut Pendamping Sosial PKH Kecamatan Ciracap, Eji Saroji, pengajuan ulang BPNT terhambat karena kendala pada data administrasi kependudukan (adminduk), yakni ketiadaan e-KTP.
“Karena Wa Eroh ada kendala dalam adminduknya dan tidak memiliki e-KTP, proses pertama yang kami lakukan adalah menindaklanjuti bersama pihak kecamatan dengan mendatangi langsung lokasi untuk perekaman,” ujar Eji kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Janda Lansia di Ciracap Sukabumi Nyaris Setahun Tak Terima BPNT: Dizonk Terus
Sebagai bentuk keseriusan, rombongan tim gabungan yang terdiri dari Pendamping Sosial PKH, Kasi Trantibum, Kasi Pemberdayaan Kecamatan Ciracap, serta anggota Satpol PP, mendatangi langsung kediaman Wa Eroh. Langkah ini bertujuan memastikan hak lansia seperti Wa Eroh sebagai penerima bantuan sosial dapat segera dipenuhi kembali.
“Setelah rekaman ini, datanya akan diajukan kembali. Mudah-mudahan secepatnya beliau kembali mendapatkan bantuan,” tambah Eji, memastikan pihaknya akan terus memantau proses adminduk Wa Eroh hingga selesai.
Langkah proaktif pemerintah kecamatan bersama pendamping sosial PKH ini mendapat apresiasi dari warga dan keluarga Wa Eroh. Selain Wa Eroh, beberapa warga lain yang menghadapi kendala serupa juga mendapatkan pelayanan perekaman e-KTP dan sosialisasi bantuan sosial.
Baca Juga: Truk Kontainer Terjun ke Sungai di Sukalarang Sukabumi, Diduga Sopir Mengantuk
Sementara itu, Nina Herlina, keponakan Wa Eroh, mengungkapkan bahwa bibinya sejak muda memang tidak pernah memiliki e-KTP karena enggan dibawa ke kantor desa atau kecamatan.
"Uwa dari muda tidak pernah punya e-KTP, lantaran tidak mau dibawa ke desa atau kecamatan. Dia tidak pernah mau naik motor," ungkap Nina, menjelaskan kesulitan membawa Wa Eroh untuk mengurus dokumen.
Proses perekaman e-KTP pun tidak berjalan mulus. Awalnya, ketika didatangi ke rumahnya, Wa Eroh masih menolak untuk direkam.
Nina menyebutkan, petugas akhirnya menggunakan pendekatan persuasif agar Wa Eroh mau beranjak. Wa Eroh dibujuk dengan kabar bahwa ada bantuan beras yang harus ia ambil sendiri.
"Tadi pas mau direkam didatangi ke rumahnya, uwa masih tidak mau (direkam), namun setelah diberi tahu mau ada bantuan beras, baru uwa mau datang ke lokasi rekaman di rumah Nina. (Jaraknya) sekitar 100 meter dari rumah uwa," ujar Nina.
Lebih lanjut Nina menyampaikan, bahwa Wa Eroh dikenal jarang sakit dan hampir tidak pernah minum obat. Makanan apa pun yang dianggap “aneh” oleh orang lain pun tidak pernah ia buang. “Kalau lagi tidak punya beras, biasanya makan singkong,” tambahnya.
Dulu, Wa Eroh sempat menerima BPNT melalui pengajuan pihak desa menggunakan data Kartu Keluarga (KK). Nina menambahkan bahwa bibinya memiliki riwayat sakit panas saat remaja, namun kesehatannya relatif stabil hingga kini.





