SUKABUMIUPDATE.com - Jejak sejarah Eyang Santri, seorang tokoh dari Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi kini mulai mendapat perhatian serius dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Figur yang dikenal sebagai ulama berpengaruh pada masa pergerakan masyarakat ini sedang dalam tahap pengkajian awal untuk melihat kemungkinan diusulkan sebagai Calon Pahlawan Nasional (CPN).
Hal itu mencuat dalam Rapat Koordinasi TP2GD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Pendopo Sukabumi, Jumat (14/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Bidang Pengkajian dan Perumusan TP2GD Provinsi Jawa Barat, Kartika, menegaskan bahwa proses verifikasi tokoh tidak boleh hanya bergantung pada cerita turun-temurun.
Menurut Kartika, setiap tokoh yang akan dibawa ke tahap pengusulan harus memiliki dokumentasi lengkap, termasuk rekam jejak perjuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Program MBG Butuh Dana Tambahan Rp 28,63 T, BGN Ajukan ke Kemenkeu
“Ini adalah rapat koordinasi tim peneliti dan pengkaji gelar daerah Kabupaten Sukabumi. Kami ingin mengetahui langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan TP2GD Kabupaten Sukabumi. Karena tugas tim ini adalah melakukan kajian berdasarkan sejarah, dan sejarah harus berbasis data,” ujar Kartika kepada Sukabumiupdate.com usai Rakor, Jumat (14/11/2025).
Ia menjelaskan, persyaratan pengusulan CPN sangat ketat, baik syarat umum maupun syarat khusus sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Semua dokumen pendukung perlu lengkap, mulai dari biografi, arsip perjuangan, foto, hingga bukti fisik seperti monumen atau penanda sejarah.
“Misalnya riwayat hidup dan perjuangan harus ada. Di biografi itu harus lengkap, termasuk foto perjuangan, monumen yang pernah dibangun untuk mengenangnya, seperti nama jalan, nama gedung, atau ruangan,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Sukabumi Perkuat TP2GD untuk Validasi Sejarah dan Penguatan Identitas Daerah
Kartika menegaskan prinsip utama yang menjadi acuan TP2GD: “No document, no history (tidak ada dokumen, tidak ada sejarah). Harus ada dokumennya, Siapapun tokoh yang diusulkan, wajib memiliki sumber-sumber sejarah yang lengkap.” tegasnya.
Dokumen yang Perlu Dikumpulkan
Dalam konteks pengkajian di Kabupaten Sukabumi, nama Eyang Santri menjadi salah satu tokoh yang saat ini sedang didalami. Ia merupakan figur lokal yang dihormati, terutama di kawasan Girijaya, yang sejak lama dikenal sebagai wilayah pesantren dan aktivitas keagamaan.
TP2GD Kabupaten Sukabumi kini mulai mengumpulkan sumber-sumber primer dan sekunder tentang Eyang Santri. Sejumlah dokumen yang diperlukan meliputi Biografi lengkap, Riwayat perjuangan, Letak atau keberadaan situs bersejarah terkait tokoh, Arsip keluarga, Catatan lisan yang harus diverifikasi secara ilmiah, Hingga monumen atau penanda fisik lainnya.
Kartika menekankan bahwa proses pengumpulan dokumen ini harus dilakukan secara serius dan detail, agar pengkajian terhadap Eyang Santri tidak berhenti di tingkat kabupaten.
“Wilayah Kabupaten Sukabumi ini sangat luas dan menjadi pusat berkembangnya pesantren serta basis pergerakan masyarakat di masa lalu. Itu sebabnya daerah ini memiliki banyak potensi tokoh calon pahlawan,” tegasnya.
Historis Giri Jaya Menjadi Modal Awal
Kartika juga menyampaikan, Girijaya merupakan salah satu wilayah yang memiliki jejak perkembangan pesantren dan aktivitas sosial keagamaan sejak masa kolonial. Jejak tersebut menjadi modal awal yang memperkuat kemungkinan kajian terhadap Eyang Santri.
Kartika mengatakan bahwa potensi besar tersebut harus diikuti oleh ketelitian dalam proses pengkajian, agar hasilnya tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga memiliki dasar akademik yang kuat.
Rapat koordinasi kali ini juga menjadi momentum untuk menyelaraskan langkah antara TP2GD provinsi dan kabupaten. Kartika menyebut bahwa evaluasi bersama diperlukan agar figur seperti Eyang Santri dapat dikaji secara terstruktur dan memenuhi standar nasional.
Ia berharap TP2GD Kabupaten Sukabumi dapat lebih aktif berkoordinasi, memperdalam riset lapangan, serta berkolaborasi dengan akademisi, sejarawan, dan komunitas lokal di Girijaya untuk menggali sumber-sumber sejarah yang belum terdokumentasikan.
“Prosesnya panjang, tetapi jika dokumennya kuat, tokoh lokal seperti Eyang Santri sangat mungkin melangkah lebih jauh,” pungkasnya.







