SUKABUMIUPDATE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko turut diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Penindakan ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan OTT tersebut. “Benar. Saat ini tim masih di lapangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari tempo.co.
KPK belum merinci jumlah orang yang diamankan, kronologi lengkap penangkapan, maupun nilai barang bukti yang disita. Sesuai prosedur, KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibawa dalam OTT.
Baca Juga: OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Pejabat Lain Ditangkap
Penangkapan terhadap Bupati Sugiri Sancoko ini terjadi hanya beberapa hari setelah KPK menggelar OTT di Provinsi Riau pada 3 November 2025. Dalam kasus itu, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran proyek di Dinas PUPR, dengan modus “jatah preman”.
Dengan ditangkapnya Sugiri Sancoko, ia menjadi kepala daerah ketiga yang terjaring operasi KPK dalam rentang awal November 2025. Rangkaian OTT ini kembali menyoroti maraknya praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan pengisian jabatan dan proyek pengadaan.
Sumber: Tempo.co





