Bahas UKL-UPL, DPMPTSP Sukabumi Bicara Soal Komitmen Lingkungan Tambak Udang Minajaya

Sukabumiupdate.com
Selasa 03 Jun 2025, 20:55 WIB
Bahas UKL-UPL, DPMPTSP Sukabumi Bicara Soal Komitmen Lingkungan Tambak Udang Minajaya

Foto bersama dalam agenda sosialisasi dokumen UKL-UPL proyek tambak udang di aula Kantor Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Selasa (3/6/2025). | Foto: SU/Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Proyek tambak udang di kawasan Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, memasuki fase baru. Bertempat di aula kantor Kecamatan Surade, Selasa (3/6/2025), digelar sosialisasi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang telah disetujui Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Agenda ini menghadirkan berbagai pihak terkait seperti Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam Surade, dan perwakilan PT Berkah Semesta Maritim (BSM) sebagai pengelola pembangunan tambak udang. Turut hadir tokoh pemuda, masyarakat, BPD, LPM, Karang Taruna, organisasi masyarakat, dan warga kampung terdampak.

Kepala Desa Buniwangi Dadan Hermawan menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menjawab berbagai pertanyaan warga terkait perizinan tambak udang.

"Kami mengundang semua pihak agar bisa menjelaskan secara langsung kepada masyarakat terkait kelanjutan kegiatan clear and cleaning lahan. Banyak yang bertanya apakah sudah keluar izinnya, dan ini menjadi momen penting untuk menjawab keraguan warga, khususnya mengenai dokumen UKL-UPL," kata dia kepada sukabumiupdate.com.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar memastikan dokumen UKL-UPL yang diajukan PT BSM telah melalui kajian yang mendalam dan disetujui pemerintah daerah. "Dokumen UKL-UPL sudah disusun perusahaan pada awal Mei, dan setelah dikaji, kami berikan persetujuan. Kegiatan ini bentuk komunikasi dan transparansi agar masyarakat tahu bahwa ini bukan investasi sembarangan, tapi usaha yang tetap mengedepankan kelestarian lingkungan," ujarnya.

Lokasi proyek tambak udang di sekitar Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. | Foto: IstimewaLokasi proyek tambak udang di kawasan Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

Baca Juga: Pakar IPB: Proyek Tambak Udang di Minajaya Sukabumi Harus Tunduk pada Amdal dan Aturan Geopark

Ali menambahkan, pemerintah akan mengawasi jalannya proyek agar sesuai dengan komitmen dalam dokumen UKL-UPL. Jika perusahaan melanggar ketentuan, Ali menyebut akan ada tindakan tegas. "Isu soal baku mutu air, polusi, terumbu karang, dan penyu hijau, sudah masuk dalam perhatian. Jika ada pelanggaran, tentu ada tindakan. Perusahaan wajib menjaga lingkungan dan memberi ruang hidup masyarakat sekitar. Kami juga terbuka terhadap laporan dan saran dari warga," kata dia.

Direktur Operasional PT BSM, Hediyanto, menyambut baik sosialisasi ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kepala dinas, Forkopimcam, Kepala Desa Buniwangi, dan seluruh pihak yang hadir. “Pembangunan tambak tidak akan berjalan baik tanpa dukungan semua pemangku kepentingan. Kami ingin membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat Buniwangi. Perbedaan pandangan pasti ada, tapi kami komit membangun komunikasi agar semua sejalan,” ungkapnya.

"Selangkah demi selangkah akan kami lakukan komunikasi, biar selaras dan bisa memahami akan proyek tambak udang dengan ramah lingkungan," lanjut Hediyanto.

Pembangunan ini sempat mendapat penolakan dari warga, khususnya Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB). Mereka menilai proyek tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengancam ekosistem pesisir. Pada 19 Mei 2025, perwakilan FMNMB mendatangi Kementerian Kehutanan di Jakarta untuk melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan.

Sosialisasi dokumen UKL-UPL turut dihadiri BUMDes, organisasi masyarakat seperti Barisan Benteng Pajampangan dan Jampang Tandang Makalangan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Minajaya, Pokdarwis, dan FMNMB. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini