SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga Selamet (61 tahun) korban meninggal dalam tragedi dugaan tabrak lari yang terjadi di ruas Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikembar pada Kamis (25/9/2025) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, mengaku telah mengiklhaskan kepergian Selamet. Meski begitu, Polisi tetap melanjutkan proses penyelidikan.
Kanit Gakkum Sat lantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo mengatakan bahwa pernyataan keluarga itu disampaikan kepada Pihak kepolisian saat mengunjungi kediaman korban di Warungkiara, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (28/9/2025).
“Selain memberikan tali asih, kami juga membantu mengurus santunan dari Jasa Raharja serta dukungan bantuan lainnya yang dibutuhkan keluarga korban. Langkah ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap musibah yang dialami keluarga,” ujar Ipda Wangsit kepada sukabumiupdate.com pad Senin (29/9/2025).
Baca Juga: 9 Bulan Janji Relokasi KDM, Curhat Penyintas Tanah Bergerak di Jampangtengah Sukabumi
Di rumah keluarga korban, pihaknya menegaskan bahwa proses penyelidikan akan tetap dilanjutkan meski keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban. “Kami melakukan penyelidikan dengan cara mengumpulkan keterangan saksi di lokasi, mencari CCTV, dan bukti-bukti lain di sekitar TKP. Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini meski ada keterbatasan di lapangan,” kata dia.
Di sisi lain, pihak keluarga korban mengaku menerima dengan ikhlas musibah yang menimpa Selamet. “Pelaku mau ketemu atau tidak, kami tidak mempermasalahkan. Kita sudah ikhlas,” kata perwakilan keluarga.
Keluarga juga mengucapkan terima kasih atas perhatian serta pendampingan yang diberikan Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, dan menegaskan tidak menuntut lebih lanjut terkait kasus ini.
Baca Juga: Evaluasi Keracunan MBG, Wabup Sukabumi: Penutupan SPPG Bermasalah Sepenuhnya Kewenangan Pusat
Diberitakan sebelumnya, Seorang pedagang asal Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, SH (61 tahun), meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kampung Ciangsana I, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar. Peristiwa terjadi pada Kamis (25/9/2025) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 6706 QT yang dikendarai SH dengan kendaraan lain yang hingga kini belum diketahui identitasnya karena melarikan diri setelah kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan warga sekitar yang menolong korban, sepeda motor Honda Vario sudah tergeletak di tengah jalan. Pengendaranya ditemukan dalam kondisi terlentang dan tidak bergerak. Helm yang digunakan korban terlihat pecah, diduga akibat terlindas kendaraan roda empat atau lebih.
“Warga hanya melihat satu sepeda motor di lokasi, sedangkan kendaraan lawannya sudah tidak ada di tempat kejadian. Korban kemudian dibawa ke RSUD Cibadak,” ujar Ipda Wangsit, Jumat (26/9/2025).