Rozak Daud Sebut Keterlibatan Aparat Dalam Konflik Eks HGU Sukabumi Buat Petani Terusir

Sukabumiupdate.com
Kamis 25 Sep 2025, 10:40 WIB
Rozak Daud Sebut Keterlibatan Aparat Dalam Konflik Eks HGU Sukabumi Buat Petani Terusir

Rozak Daud, Ketua DPC SPI Kabupaten Sukabumi saat diwawancarai (Sumber: SU/Turangga Anom)

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Pengurus Cabang Serikat Petani Indonesia (DPC SPI) Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat dalam konflik agraria di lahan eks HGU di Sukabumi. Kondisi itu dianggap memperumit dan membuat petani penggarap semakin terpuruk dan terusir dari lahan garapannya.

Menurutnya, banyak lahan HGU di Sukabumi yang telah berakhir masa berlakunya dan sudah dimanfaatkan oleh masyarakat atau petani penggarap. Namun demikian, kekhawatiran petani muncul ketika adanya klaim sepihak dari pengusaha atas lahan eks HGU tersebut.

Baca Juga: BPN Sukabumi Janji Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Mahasiswa Soal Eks HGU

“Masalah pokoknya adalah objek-objek itu hari ini sudah dikuasai dan dimanfaatkan oleh petani secara turun-temurun, hari ini mulai muncul konflik, contoh di kecamatan Lengkong yang sudah berakhir di tahun 2011, hari ini ada pengusaha yang masuk klaimnya bahwa sudah melakukan oper alih statusnya, padahal HGU-nya sudah berakhir,” kata Rozak kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (25/9/2025).

“Sehingga petani yang selama ini sudah menguasai dan memanfaatkan tanah sesuai dengan amanat undang-undang, hari ini mulai terusir oleh pihak-pihak yang mengklaim lahan-lahan tersebut,” sambung dia.

Terlebih, praktek oper alih atau jual beli klaim atas lahan eks HGU marak terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Sukabumi dan dibiarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai lembaga negara.

“Praktek-praktek seperti itu dibiarkan oleh BPN yang menjadi lembaga negara sebagai pencatat pertanahan. Logikanya tidak masuk karena HGU-nya sudah berakhir maka putus hubungan hukumnya, masa bisa dijual belikan, itu yang jadi problem di lapangan” ujarnya.

Baca Juga: Pelajar dan Guru di Palabuhanratu Sukabumi Diduga Keracunan MBG, Dari Klinik Dirujuk ke RS

Di sisi lain, kehadiran aparat penegak hukum (APH) di tengah konflik tersebut, dianggap semakin memperumit keadaan bahkan membuat petani penggarap semakin terdegradasi dari lahan garapannya.

“Bertani secara mandiri saja diusir bahkan kadang hari ini di lapangan aparat Kepolisian dan TNI kan nggak tahu tugasnya, kadang mereka itu datang tiap hari komunikasi dengan pihak perusahaan termasuk yang di Pasir Datar juga aktivitas mereka seolah mengontrol, itu yang menjadi isu kekuatan pengusaha dilindungi sama aparat,” ucapnya.

Rozak menilai, kondisi itu hanya akan memperpanjang penderitaan petani penggarap di Sukabumi, mereka akan terusir oleh investasi yang masuk dan terfasilitasi sehingga berpotensi mengubah perilaku masyarakat itu sendiri.

“Itu akan memperpanjang kantong-kantong kemiskinan karena kalau tanah itu hari ini menjadi sumber kehidupan petani, kalau ada investasi yang masuk berarti petani terusir ketika petani terusir, tidak ada cara lain selain bertahan, mau jadi petani atau jalan lain, hari ini kemiskinan itu bisa membuat orang berbuat jahat, bisa menjadi pelaku pembunuhan, bisa menjadi begal karena tuntutan hidup,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini