SAMPAH menjadi masalah yang harus diselesaikan dengan cepat oleh Pemerintah Kota Sukabumi. Tercatat timbunan sampah di Kota Sukabumi mencapai 180 ton per hari, dimana 14 persennya tanpa penanganan alias dibuang sembarangan.
Data ini diungkap Pemkot Sukabumi dalam pertemuan dengan pelaku usaha dan kegiatan, Senin (8/9/2025). Dalam sosialisasi Pengelolaan Lingkungan Hidup bagi Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan di Kota Sukabumi, hadir Wali Wali Kota Bobby Maulana, dan jajaran DLH Kota Sukabumi .
DLH memaparkan isu strategis yang tengah dihadapi Kota Sukabumi, mulai dari pencemaran udara akibat kendaraan dan industri kecil, pencemaran air dari limbah domestik, hingga persoalan timbulan sampah yang mencapai 180 ton per hari. Dari jumlah tersebut, 71 persen dibuang ke TPA, 15 persen diolah masyarakat, dan 14 persen masih dibuang sembarangan.
Baca Juga: Diskominfo Jawa Barat Luncurkan Pedoman Komunikasi Publik Jabar Istimewa
Kondisi TPA Cikundul yang overload menuntut solusi baru seperti pencarian lahan TPA, penerapan control landfill menuju sanitary landfill, hingga pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah seperti RDF dan insinerator skala kecamatan.
Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus sejalan dengan pelestarian lingkungan hidup, sebagaimana misi RPJMD 2025–2030 yang menekankan pembangunan infrastruktur sesuai dan serasi dengan lingkungan.
Ia menekankan bahwa setiap pelaku usaha wajib memiliki persetujuan lingkungan, baik berupa AMDAL, SPPL, maupun dokumen lainnya, sebagai prasyarat perizinan berusaha.
Baca Juga: Janji Relokasi Tak Kunjung Datang, Warga Gempol Sukabumi Terpaksa Huni Rumah Retak
“Ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan,” jelasnya dilansir dari dokpim Kota Sukabumi.
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, dalam arahannya menegaskan pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kualitas lingkungan. Pemerintah memiliki tugas ganda: mendorong pertumbuhan usaha sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.
“Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi wajah kota yang harus kita jaga bersama. Mari kita pastikan tidak ada lagi sampah berserakan, dan bersama-sama mewujudkan Sukabumi yang bersih, rapi, dan nyaman,” tegasnya.
Baca Juga: Siswa Belajar dalam Ketakutan! Sekolah Rusak di Sukabumi Dihantui Pergerakan Tanah
Selain pengelolaan sampah, Bobby juga menyoroti penataan ruang publik dan kawasan perdagangan, termasuk relokasi serta penataan pedagang kaki lima (PKL), pemeliharaan Lapang Merdeka, dan penertiban kawasan pedestrian.
Menurutnya, semua langkah tersebut merupakan strategi penting untuk menciptakan etalase kota yang indah, tertib, dan layak huni. Ia menambahkan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan pelaku usaha.
Kolaborasi menjadi kunci untuk menghindarkan Sukabumi dari predikat kota kotor sekaligus memperkuat daya tarik investasi.
“Lingkungan yang terjaga akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui meningkatnya daya tarik pengunjung dan investor. Mari jadikan kebersihan dan kelestarian sebagai budaya bersama, demi Sukabumi yang nyaman dan berkelanjutan,” pungkas Bobby.
Sumber: DOKPIM KOTA SUKABUMI