SUKABUMIUPDATE.com - Komunikasi publik pemerintah tidak sekadar menyampaikan pesan, program, ataupun kebijakan, tetapi juga membangun kepercayaan sekaligus melibatkan publik dalam rangka pembangunan. Karenanya, arah komunikasi publik dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) harus terus diperkuat.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik meluncurkan e-book bertajuk Pedoman Komunikasi Publik Jabar Istimewa dalam IKP Talks #9, Jumat 29 Agustus 2025. Pedoman tersebut akan menjadi acuan bagi pranata humas pemerintah untuk menyusun komunikasi publik dengan baik.
Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar menuturkan, keberadaan Pedoman Komunikasi Publik Jabar Istimewa sangat penting bagi pranata humas pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya terkait penyampaian informasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Janji Relokasi Tak Kunjung Datang, Warga Gempol Sukabumi Terpaksa Huni Rumah Retak
"Awas jangan salah langkah (dalam menyampaikan informasi), karena akan jadi disinformasi. Untuk itu Diskominfo membuat Pedoman Komunikasi Publik Istimewa. Ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi harus menjadi pegangan," kata Adi.
"Karena ini berkaitan dengan komunikasi. Manfaatkan betul sesi ini, jangan tinggalkan dengan kepala kosong, ayo terus belajar agar tidak kosong, dan dampaknya bermanfaat," tambahnya.
Dosen dan Kepala Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya, dan Sistem Informasi FIKOM Unpad Subekti W. Priadharma yang menjadi pembicara dalam IKP Talks #9 mengapresiasi peluncuran e-book Pedoman Komunikasi Publik Jabar Istimewa dan langkah Diskominfo Jabar menggelar IKP Talks.
"Kita harus tepat mendefinisikan kata publik itu sendiri terlebih dahulu. Publik bukan sekadar khalayak, tetapi mereka yang memiliki akses informasi baik dan bisa menyampaikan informasi balik kepada pemerintah," katanya.
Menurut Subekti, komunikasi publik harus dilakukan dengan terencana, sehingga pesan yang disampaikan jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
"Publik tidak sama dengan khalayak atau massa. Publik adalah mitra yang bisa menyumbangkan pikiran dan saran secara aktif, karena memiliki akses pada informasi. Komunikasi Publik (KP) adalah bagian integral dari setiap kebijakan bukan hanya pelengkap," ucapnya.
"Negara harus hadir dengan pengertian yang positif seperti menyediakan ruang-ruang publik secara luas," imbuhnya.
Untuk itu, perlu ruang komunikasi. Kebijakan pemerintah seringkali tidak dikomunikasikan terlebih dahulu, akhirnya kebijakan tersebut tidak berdampak pada publik.
"Ada dua hal komunikasi, yaitu komunikasi strategis rutin, dan komunikasi strategis insidental," tuturnya.
Untuk itu, Subekti memandang penting adanya juru bicara, baik di pusat maupun di daerah, agar bisa berkomunikasi dua arah. (adv)
HUMAS JABAR