Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak, DP2KBP3A Sukabumi Gencar Sosialisasi di Sekolah dan Ruang Publik

Sukabumiupdate.com
Rabu 13 Agu 2025, 15:16 WIB
Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak, DP2KBP3A Sukabumi Gencar Sosialisasi di Sekolah dan Ruang Publik

Ine Nuraeni, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP2KBP3A Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) gencar melakukan sosialisasi untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui program Pepeling.

Ine Nuraeni, Kabid P3A DP2KBP3A mengatakan Pepeling adalah bentuk sarana jemput bola kepada masyarakat untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Program Pepeling ini adalah salah satu kegiatan yang memang kita menyentuh langsung kepada masyarakat tentang program kegiatan konseling keliling. Ada konsultasi psikolog, konsultasi pola asuh, konsultasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ine kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (13/8/2025).

Baca Juga: Harganas-Hari Anak Nasional, DP2KBP3A Sukabumi Tekankan Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak

Program tersebut biasa menyasar setiap sekolah hingga ruang publik di Kota Sukabumi. “Program ini kita bisa menyusur ke sekolah, ke masyarakat secara langsung atau ke khalayak umum yang kita jadwalkan dan diharapkan setiap sekolah bisa kunjungi dalam program Pepeling ini,” kata dia.

Dengan program tersebut, Ine berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sukabumi dapat ditekan seminimal mungkin.

“Harapannya supaya kita bisa mencegah tingkat kekerasan seminim mungkin ya untuk terjadi, jadi masyarakt paham apabila ada tindak kekerasan terhadap dirinya, kemudian bagaimana cara penanggulangannya. Intinya lebih kepada penekanan angka kekerasan di lingkungan perempuan dan anak,” ucapnya.

“Per Juli ini sudah ada 57 yang melapor ya untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk penanganannya sendiri kita ada pendampingan psikolog dan pendampingan hukum. Jika ada kasus yang masuk, kita asesmen kasusnya, tindaklanjuti, hingga pulih dari trauma,“ kata Ine. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini