Catut Nama dan Foto Sekdis Perkim Sukabumi, Waspada Penipuan Modus Bahas Proyek

Sukabumiupdate.com
Jumat 18 Jul 2025, 16:49 WIB
Catut Nama dan Foto Sekdis Perkim Sukabumi, Waspada Penipuan Modus Bahas Proyek

Herdiawan Waryadi, Sekdi Perkim Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya pesan WhatsApp yang mencatut nama dan fotonya. Ia memastikan bahwa nomor yang digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut bukan miliknya.

"Bisa saya pastikan, nomor WhatsApp itu bukan milik saya. Saya tidak pernah mengirim pesan-pesan seperti itu, baik kepada rekanan maupun masyarakat," kata Herdiawan kepada sukabumiupdate.com, Jumat (18/7/2025).

Dalam pesan yang beredar, akun palsu tersebut menghubungi seseorang dan mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperkim Kabupaten Sukabumi. Bahkan, akun itu mencoba meyakinkan korban dengan mengatasnamakan arahan dari kepala dinas untuk membahas pekerjaan proyek tertentu.

Baca Juga: Arsitek Dituntut 2,5 Tahun Penjara Atas Kasus Penipuan Renovasi Rumah Pengusaha di Sukabumi

Herdiawan menegaskan bahwa hal ini adalah modus penipuan yang mencatut nama dan jabatannya. Ia pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya mitra kerja dan rekanan dinas, agar tidak mudah percaya pada pesan dari nomor tidak dikenal, meskipun terlihat menggunakan nama dan foto pejabat.

Penipuan mengatasnamakan Sekdis Perkim Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture Profil WhatsappPenipuan mengatasnamakan Sekdis Perkim Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture Profil Whatsapp

"Ini bentuk upaya penipuan. Saya minta masyarakat lebih berhati-hati. Jangan langsung percaya hanya karena ada nama dan foto saya," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, setiap komunikasi terkait pekerjaan kedinasan selalu dilakukan melalui jalur resmi dan dokumen yang sah, bukan lewat pesan pribadi yang tidak jelas asal-usulnya.

"Kami tidak pernah menyampaikan informasi teknis pekerjaan atau permintaan tertentu melalui WhatsApp pribadi tanpa prosedur. Semua komunikasi resmi selalu bisa dicek dan diverifikasi," pungkas Herdiawan.

Berita Terkait
Berita Terkini