SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang pelaksanaan Gebyar Muharram 1447 Hijriyah tingkat Kabupaten Sukabumi yang akan digelar pada Kamis (26/6/2025) besok. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) untuk menertibkan lapaknya di sekitar Alun-Alun dan Masjid Agung Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Palabuhanratu, Mahbulillah, saat melakukan penertiban pada Rabu (25/6/2025). Ia mengatakan, langkah ini diambil demi menciptakan suasana yang tertib, nyaman, dan kondusif menjelang perhelatan keagamaan tersebut.
"Kami bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi mengimbau para PKL agar mengosongkan area di sisi kiri, kanan, dan depan Masjid Agung Palabuhanratu. Ini penting untuk kelancaran kegiatan Gebyar Muharram yang akan digelar besok," ujar Mahbulillah.
Baca Juga: Perkuat Literasi Anak, Diarpus Sukabumi Bekali Guru dan Pustakawan dengan Bimtek Mendongeng
Untuk menghindari dampak ekonomi bagi para PKL, pihaknya juga telah menyiapkan lokasi alternatif bagi para pedagang yang terdampak penertiban.
"Para PKL dipersilakan untuk memindahkan lapaknya sementara ke area samping kiri dan kanan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi. Dengan pendekatan humanis, kami berharap mereka bisa memahami dan mengikuti arahan ini," jelasnya.
Satpol PP berharap kerja sama semua pihak, terutama para pedagang, demi menyukseskan acara keagamaan yang menjadi agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tersebut. (Adv)