SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang digelar, Rabu pagi (18/6/2025), membahas Pandangan Umum Fraksi atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Sukabumi ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para aparatur pemerintahan, lembaga kemasyarakatan, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Fraksi Kebangkitan Rakyat
Fraksi Kebangkitan Rakyat memberikan apresiasi atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
Fraksi ini menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong peran maksimal BUMD yang selama ini belum sepenuhnya terlihat, serta meminta kejelasan terkait kontribusi BUMD, termasuk dalam sektor kesehatan.
Baca Juga: Ronald Sinaga 'Bro Ron' Daftar Caketum PSI, Siap Hadapi Tantangan Kaesang
Selain itu, mereka memberikan masukan terhadap arah pembangunan yang perlu mempertimbangkan kondisi geografis dan distribusi usia penduduk, serta memfokuskan anggaran kesehatan agar tepat sasaran.
Dalam hal penyusunan RPJMD 2025–2029, Fraksi Kebangkitan Rakyat menekankan perlunya dokumen ini memuat prioritas pembangunan yang jelas, strategi yang implementatif, dan penganggaran yang realistis.
Mereka juga menyoroti perlunya pelibatan publik dan stakeholder untuk memastikan pembangunan berjalan inklusif dan berkelanjutan. Beberapa aspek teknis seperti penyusunan APBD yang terintegrasi antara RPJMD, RKPD, dan penganggaran juga menjadi perhatian.
Fraksi PPP
Fraksi PPP memberikan harapan agar prestasi PAD tertinggi se-Indonesia pada 2024 dapat dipertahankan bahkan dilampaui di masa kepemimpinan Wali Kota Ayep Zaki.
Fraksi PAN
Sedangkan Fraksi PAN menyoroti kebocoran dalam pengelolaan pendapatan daerah dan mendorong peningkatan kesadaran pajak di masyarakat. Mereka juga mengingatkan akan dugaan penyalahgunaan dana BOS dan menyarankan pembentukan tim pengawas ke sekolah-sekolah serta mendorong program padat karya untuk mengatasi pengangguran.
Baca Juga: Langkah Tak Lelah di Usia Senja: Jaji Penjaja Tikar Pandan dari Cibitung Sukabumi
Fraksi Nasdem
Fraksi NasDem mengapresiasi capaian opini WTP dan mendorong transparansi dalam penggunaan Silpa. Mereka juga menekankan pentingnya digitalisasi pajak, prioritas anggaran pada pendidikan dan kesehatan, serta penyusunan RPJMD yang selaras dengan pembangunan sumber daya manusia dan pelayanan publik.
Fraksi Demokrat
Fraksi Partai Demokrat mendorong optimalisasi PAD dan pemanfaatan Silpa Rp49,6 miliar dengan baik. Mereka menekankan pentingnya penataan kota, penanganan isu sampah, serta penurunan angka kemiskinan melalui bantuan langsung tunai.
Program Kota Wakaf diminta dijalankan dengan transparan, termasuk siapa pengelola dan sasarannya. Mereka juga meminta penjelasan soal dihapusnya program P2RW dan urgensi KPBU Kota Sukabumi Bercahaya.
Fraksi Gerindra
Fraksi Gerindra secara umum menilai APBD 2024 telah memenuhi aspek kebijakan dan mendorong pemanfaatan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Golkar
Fraksi Golkar meminta fokus PAD pada sektor yang tidak membebani pedagang kecil dan mengapresiasi raihan WTP ke-11. Mereka menekankan optimalisasi penataan aset daerah serta RPJMD yang realistis, terukur, dan berorientasi pada pemerataan pembangunan.
Baca Juga: Diskominfo Kota Sukabumi Inisiasi Penataan Kabel Udara dalam KPBU PJU
Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan, mendorong peningkatan digitalisasi PAD dan akuntabilitas pelayanan publik. Mereka juga menegaskan bahwa RPJMD harus memuat indikator program unggulan yang melibatkan partisipasi publik.
Fraksi PKS
Fraksi PKS menyoroti efisiensi beban operasional, digitalisasi pajak daerah, serta pengembangan ekonomi kreatif yang perlu memerhatikan infrastruktur dan kelestarian lingkungan.
Terkait Kota Wakaf, mereka menekankan pentingnya penunjukan nadzir profesional tanpa kepentingan politik. RPJMD diminta dilengkapi dengan mekanisme monitoring dan evaluasi yang ketat.
Jawaban Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan jawaban atas seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Sukabumi, yang sebelumnya telah disampaikan dalam forum yang sama.
Wali Kota Ayep Zaki menjelaskan bahwa Silpa Rp49,6 miliar yang tercatat pada tahun anggaran 2024 merupakan hasil efisiensi dan pelampauan pendapatan.
Dana tersebut digunakan pada 2025 untuk sektor pelayanan publik, termasuk kesehatan (RSUD, Puskesmas, JKN), DBHCHT, dan sisanya untuk belanja gaji serta tunjangan. Ia menegaskan bahwa Silpa tersebut akan menjadi pengurang dari dana transfer pusat.
Baca Juga: Seru! Liburan Semester Tanpa Gadget, Tandem Baper di Perpustakaan Kabupaten Sukabumi
Wali Kota Sukabumi juga merespons isu defisit laporan keuangan sebesar Rp37 miliar, yang disebabkan oleh pencatatan transaksi pada akhir tahun 2024, sementara pembayaran dilakukan pada Januari 2025. Ia berjanji akan memperbaiki pengelolaan beban oleh Laporan Operasional (LO).
Terkait PAD, Pemkot Sukabumi telah melakukan digitalisasi dan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan untuk menyelesaikan tunggakan pajak. Aplikasi PANTAS dan sistem pembayaran online menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Dalam hal pengembangan BUMD, Wali Kota menyampaikan bahwa Perumda BPR telah menyumbangkan Rp1,024 miliar ke PAD.
Meskipun PDAM belum mampu menyumbang laba karena masih menutup kerugian masa lalu, kontribusi tetap ada melalui peningkatan layanan pajak air. Pengawasan dan evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk meningkatkan performa BUMD.
Untuk aspek perencanaan dan penganggaran, Pemkot telah mengadopsi mekanisme output dan outcome dalam realisasi belanja modal. Ia juga menyampaikan bahwa angka kemiskinan ditekan melalui pelatihan tenaga kerja dan bursa kerja oleh Disnaker.
Baca Juga: Mekanisme Daftar Online dan Offline SPMB 2025 Kabupaten Sukabumi, Simak Tahapannya!
Menanggapi isu dana BOS, Ayep Zaki menyatakan pengawasan dilakukan melalui Inspektorat dan akan terus ditingkatkan. Program unggulan dalam RPJMD akan dilakukan secara bertahap dan dievaluasi secara berkala, dengan memperhatikan pemerataan pembangunan terutama di wilayah selatan Sukabumi.
Ia juga menjelaskan bahwa program Dana Abadi akan dimasukkan dalam anggaran perubahan dan dikelola oleh Koperasi Merah Putih. Untuk penanganan sampah, akan dilakukan evaluasi menyeluruh setelah rotasi SKPD.
Dalam hal wakaf, Wali Kota akan mengajak semua nadzir di Kota Sukabumi untuk bersatu dan memastikan pengelolaan wakaf dilakukan secara profesional. Dana wakaf yang ada sekitar Rp275 juta telah diinvestasikan dalam obligasi syariah.
Terkait proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk penerangan jalan umum (PJU), ia menjelaskan bahwa proyek ini tidak membebani APBD karena dibiayai investor. Pemkot hanya mengeluarkan biaya saat sistem PJU sudah aktif. Dengan adanya PJU, ia berharap pertumbuhan ekonomi masyarakat akan meningkat.
Untuk program P2RW, Wali Kota menjelaskan bahwa program ini ditiadakan demi efisiensi dan dialihkan ke program padat karya yang dinilai lebih efektif dalam menyerap tenaga kerja.
Baca Juga: APBD 2024 Kabupaten Sukabumi Surplus Rp80,55 Miliar, PAD Lampaui Target
Dengan berbagai respons tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan partisipasi publik dalam setiap kebijakan pembangunan yang dijalankan.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan bawah pemandangan umum fraksi DPRD yang telah disampaikan menjadi cerminan dari praktik demokrasi yang sehat dan kontrol yang baik terhadap jalannya pemerintahan. Selaku Wali Kota, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi terhadap pengelolaan keuangan Kota Sukabumi.