Satpol PP Pantau Peternakan Ayam Tanpa Izin di Sukabumi, Sebut Bupati akan Turun Langsung

Sukabumiupdate.com
Jumat 09 Mei 2025, 06:01 WIB
Akhmad Riyadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi | Foto : Turangga Anom

Akhmad Riyadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi | Foto : Turangga Anom

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menyoroti keberadaan peternakan ayam yang diduga menyalahi aturan perizinan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, mengungkapkan langkah awal yang akan dilakukan pihaknya, yakni menggelar rapat koordinasi untuk mengidentifikasi lokasi serta tingkat pelanggaran dari peternakan ayam yang ada.

"Jadi setiap tindakan itu kan harus sesuai dengan aturan. Makanya akan kami rapatkan dulu peternakan ayam mana yang melanggar aturan, dan lokasinya di mana, kemudian sejauh mana tingkat pelanggarannya," ujar Akhmad usai bertemu Bupati Sukabumi Asep Japar di Pendopo, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (8/5/2025).

Riyadi menceritakan, dalam pertemuan tersebut, Bupati Asep Japar juga menaruh perhatian khusus terhadap persoalan penataan sektor peternakan, khususnya ayam, yang kerap memunculkan keluhan di tengah masyarakat baik dari sisi perizinan, pencemaran lingkungan, maupun dampak sosial lainnya. "Penanganan gangguan ketertiban umum, terutama soal peternakan ayam, beliau akan langsung turun nanti," ucapnya.

Baca Juga: Satpol PP Siap Tertibkan Peternakan Tak Berizin di Sukabumi

Ia menambahkan, tindakan penertiban akan tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku serta melibatkan dinas terkait, khususnya bidang perizinan. Hal ini untuk memastikan bahwa proses penegakan berjalan sesuai hukum dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

"Yang tahu aturan kan dari perizinan, makanya akan kami lakukan rapat. Tentunya beliau mengarahkan supaya segala tindakan selalu sesuai dengan SOP aturan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi menyatakan akan menertibkan peternakan ayam yang belum mengantongi izin resmi.

Hal tersebut disampaikan Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, setelah menghadiri Rapat Koordinasi Penataan dan Penertiban Perizinan Usaha serta Intensifikasi PAD di Aula Sekretariat Daerah, Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (5/5/2025).

Baca Juga: Belum Kantongi Izin, Proyek Pembangunan Peternakan Ayam di Kalapanunggal Sukabumi Dihentikan

"Kita akan melakukan pendataan terlebih dahulu untuk mengetahui peternakan mana yang izinnya sudah lengkap dan mana yang belum. Rapat lanjutan dijadwalkan pada 13 Mei 2025," ujarnya.

"Penertiban akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan tim dari berbagai OPD. Jika ditemukan peternakan yang belum berizin, kami akan melakukan penindakan sesuai prosedur," tambahnya.

Akhmad menyampaikan optimismenya terhadap komitmen Bupati Sukabumi yang baru dalam mendorong tertibnya penyelenggaraan pemerintahan, termasuk dalam penataan sektor peternakan rakyat.

"Harapannya ke depan, insyaallah Pak Bupati yang baru ini, saya yakin beliau lebih intens ya untuk menjalankan pemerintahan yang lebih baik," pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini