Lewat Dinas PU, Pemkab Sukabumi Percepat Pengerjaan 11 Proyek Perbaikan Jalan di Cidahu

Sukabumiupdate.com
Sabtu 07 Jun 2025, 21:48 WIB
Kondisi jalan ruas Caringin–Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Dok. UPTD PU

Kondisi jalan ruas Caringin–Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Dok. UPTD PU

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan infrastruktur jalan demi menunjang mobilitas dan perekonomian masyarakat. Tahun 2025 ini, sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Cidahu mulai ditangani melalui berbagai program pembangunan dan rekontruksi.

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Uus Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan kegiatan pembangunan jalan yang menjadi kewenangan Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Uus menjelaskan sejumlah ruas strategis yang akan ditangani tahun ini di wilayah Cidahu.

“Saya menjelaskan terkait pembangunan jalan yang ditangani oleh Dinas PU, yang dalam hal ini diwakili oleh UPTD PU Wilayah III Cicurug. Di Kecamatan Cidahu, tahun 2025 ini ada sekitar 11 kegiatan, termasuk di antaranya ruas Jalan Caringin–Cidahu, Cicurug–Cidahu, Babakanpari–Tangkil, dan Pasir Doton–Tangkil,” jelas Uus kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (7/6/2025).

Baca Juga: Pesona City Light dan Sunrise, Suguhan Keindahan Alam Cidahu Camping Ground Sukabumi

Ia menyampaikan bahwa dari sejumlah kegiatan tersebut, empat ruas jalan telah memasuki tahapan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) dan ditargetkan mulai dikerjakan minggu depan.

“Yang baru keluar SPK-nya itu ruas Caringin–Cidahu dan Cicurug–Cidahu. Salah satunya nanti akan dibeton, khususnya di tanjakan, agar badan jalan lebih kuat dan tahan lama. Selain itu, akan dilakukan pengaspalan (hotmix) dari Pasir Reungit hingga ke bagian atas,” kata Uus.

Ia menuturkan bahwa di ruas Cicurug–Cidahu, terdapat dua kegiatan rekonstruksi yang juga akan dimulai dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan, keempat kegiatan yang sudah keluar SPK-nya hari ini bisa segera dimulai minggu depan. Kami pun akan segera melaporkan ke dinas agar pihak ketiga bisa mempercepat pelaksanaan,” ujarnya. (Adv)

Berita Terkait
Berita Terkini