Respons Aduan Warga, Dinas PU Tebang Pohon Tua di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu

Sukabumiupdate.com
Rabu 04 Jun 2025, 21:02 WIB
Respons Aduan Warga, Dinas PU Tebang Pohon Tua di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu

Proses penebangan pohon tua di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menebang dua pohon dan memangkas satu pohon di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (4/6/2025). Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pohon tumbang yang membahayakan keselamatan warga.

Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur, yaitu Satpol PP, Dinas Perkim, Dinas PU, Polsek Palabuhanratu, Koramil Palabuhanratu, Kelurahan Palabuhanratu, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, melalui Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi menyampaikan, bahwa proses penebangan telah melalui prosedur dan izin resmi.

“Iya, ada permintaan dari masyarakat dan izinnya sudah keluar. Makanya tadi kami tebang dua pohon dan satu pohon dipangkas. Dalam kegiatan ini kami juga menurunkan personel,” ujar Edi kepada sukabumiupdate.com.

Baca Juga: Optimalisasi Akses Wisata, Dinas PU Sukabumi Lakukan Perawatan Jalan Sudirman Palabuhanratu

Sementara itu, Lurah Palabuhanratu, Yadi Supriyadi, menjelaskan bahwa penebangan dilakukan berdasarkan pengajuan dari pemilik lahan dan warga sekitar.

“Pohon-pohon tersebut sudah tua dan berisiko tumbang, yang dapat membahayakan pengguna jalan. Sebagai bentuk tanggung jawab, pemilik lahan juga telah melakukan penanaman kembali sekitar 15 pohon pengganti,” jelas Yadi. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini