Polisi Kawal Jam Malam Pelajar di Sukabumi, Siapkan Tindakan Tegas Jika Ada Pelanggaran

Sukabumiupdate.com
Jumat 30 Mei 2025, 19:18 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Samian. | Foto: Polres Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Samian. | Foto: Polres Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi AKBP Samian siap mendukung implementasi jam malam pelajar yang mulai berlaku di Jawa Barat pada 1 Juni 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA/03/DISDIK, yang mengatur pelajar dilarang berada di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Tujuannya adalah mencegah kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

Samian menjelaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan sejak awal bersama berbagai pihak. "Instruksi dari KDM (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi) soal siswa dilarang keluar malam di atas jam sembilan, tentu kami sudah mengetahui. Dari kita sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan pemda, baik dari Polda maupun Provinsi Jawa Barat," kata dia saat ditemui sukabumiupdate.com di pintu tol Parungkuda, Rabu, 28 Mei 2025.

Sebagai langkah awal, Polres Sukabumi telah mengintensifkan patroli rutin dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat, terutama pelajar. "Kita lakukan berbagai langkah preventif secara persuasif. Kita lakukan imbauan-imbauan, patroli, hingga pencegahan bilamana ada pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB," terang Samian.

Baca Juga: Mulai 1 Juni! Pelajar Jabar Siap-siap Jam Malam, Begini Alasan dan Harapan di Baliknya

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diterapkan jika terjadi pelanggaran. Namun hingga kini, wilayah hukum Polres Sukabumi dinilai masih terkendali. "Alhamdulillah, anak-anak remaja di wilayah hukum Polres Sukabumi masih aman, terkendali, dan situasinya masih kondusif," ungkapnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pengiriman pelajar yang melanggar ke barak militer, Samian menegaskan hingga saat ini belum ada remaja yang terjaring dalam pelanggaran. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pelajar, sekaligus mencegah berbagai potensi ancaman yang dapat merusak masa depan generasi muda. “Untuk potensi ke sana, bilamana ada pelanggaran tentu akan kita sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia.

Berita Terkait
Berita Terkini