SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki secara resmi menerima catatan serta rekomendasi dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat (Jabar) dalam exit meeting di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Sukabumi, Selasa (13/5/2025).
Seluruh perwakilan SKPD Pemkot Sukabumi turut hadir dalam pertemuan, termasuk Wakil Wali Kota Bobby Maulana dan Pj Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi.
Wali Kota mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian penting untuk mengawal dan menjaga setiap rupiah yang dikeola oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
“Saya telah menerima dan mempelajari hasil pemeriksaan yang disampaikan. Catatan dan rekomendasi dari BPK akan segera kami tindaklanjuti secara konkret dan terukur,” ujar Ayep.
“Ini adalah komitmen kami bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambah dia.
Baca Juga: Mahasiswa Minta BPK Ungkap Pemain Anggaran di ABPD 2024 Kota Sukabumi
Menurutnya, pemeintah yang bersih bukan hanya tertuang dalam slogan saja melainkan dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab selama diberi amanah oleh warga Kota Sukabumi.
“Pemerintahan yang bersih bukan hanya slogan, tapi kewajiban. Dan selama saya memegang amanah sebagai Wali Kota, integritas dan tanggung jawab akan selalu menjadi fondasi setiap kebijakan dan tindakan,” ucapnya.
Untuk itu, Ayep mengaku akan membawa Kota Sukabumi untuk Indonesia dan akan membawa pemerintahan yang jurur, profesional serta berpihak kepada rakyat.
“Dari Sukabumi untuk Indonesia kita pastikan pemerintahan berjalan jujur, profesional, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya. (Adv)