SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mengikuti rapat koordinasi nasional secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting pada Jumat, 9 Mei 2025.
Fokus utama rapat tersebut adalah pembentukan Kopdes (Koperasi Desa) atau Kelurahan Merah Putih, yang dirancang sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.
Subkoordinator Pengembangan Kapasitas SDM DPMD Kabupaten Sukabumi, Sony Sondani, menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pembentukan Kopdes dan Kelurahan Merah Putih melalui berbagai skema, seperti pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, hingga revitalisasi koperasi yang belum aktif.
Proses ini akan melibatkan kolaborasi aktif antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta unsur masyarakat.
"Kami akan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Pembangunan Kelurahan (Musbangkel) sebagai fondasi pembentukan Kopdes atau Kelurahan Merah Putih. Seluruh hasil musyawarah akan dituangkan dalam berita acara sebagai dokumen resmi," jelas Sony, Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga: TMMD ke-124 Resmi Dibuka, DPMD Sukabumi Kawal Sinergi Pembangunan Desa
DPMD juga menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi rapat anggota koperasi hasil Musdes dan Musbangkel, sebagai langkah penguatan struktur kelembagaan Kopdes di lapangan.
Tak hanya itu, DPMD juga telah menyampaikan hasil Musdes dan Musbangkel kepada Bupati dan Wakil Bupati melalui camat serta perangkat daerah terkait, termasuk yang menangani urusan koperasi dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sony mengimbau seluruh kepala desa agar mulai menyesuaikan rencana pembentukan Kopdes Merah Putih dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.
"Dukungan anggaran di APBDes 2025 perlu disesuaikan sejak awal agar program ini bisa berjalan maksimal. Bahkan penyesuaian anggaran bisa dilakukan sebelum perubahan APBDes resmi dilakukan," tandasnya. (adv)