SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Subkoordinator Pengembangan Kapasitas SDM pada DPMD Kabupaten Sukabumi, Sony Sondani, menyampaikan bahwa dari total 386 desa dan kelurahan, saat ini hanya tersisa 19 desa dan satu kelurahan yang belum menyerahkan laporan pembentukan koperasi.
“Alhamdulillah, saat ini lebih dari 85 persen desa dan kelurahan telah melaksanakan pembentukan Koperasi Merah Putih. Tinggal 19 desa dan satu kelurahan lagi yang belum melaksanakannya,” ujar Sony kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: DPMD Dorong Desa di Sukabumi Segera Musyawarah untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih
Ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi dilakukan melalui dua tahapan, yaitu pembentukan awal dan pendirian koperasi berbadan hukum. Proses ini meliputi perencanaan, pembahasan potensi wilayah, kesepakatan pendirian, penyusunan anggaran dasar, pemilihan jenis usaha dan modal dasar, serta penetapan keanggotaan dan pemilihan calon pengurus dan pengawas.
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan kelurahan melalui koperasi yang mandiri dan berkelanjutan. Target minimal kami adalah terbentuknya satu koperasi berbadan hukum di setiap kecamatan,” tambahnya. (adv)