Disperkim Dukung Program Rumah Sakinah dan Tumaninah demi Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Sukabumiupdate.com
Sabtu 10 Mei 2025, 11:28 WIB
Lukman Sudrajat, Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi

Lukman Sudrajat, Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com – Dalam upaya menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025–2029, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menegaskan komitmennya dalam mendukung program prioritas yang telah ditetapkan oleh Bupati Asep Japar dan Wakil Bupati Andreas.

Salah satu program strategis yang menjadi perhatian Disperkim adalah Pembangunan Rumah Sakinah, yaitu hunian yang tidak hanya sehat dan layak, tetapi juga nyaman, aman, serta membawa keberkahan bagi penghuninya.

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, menegaskan bahwa konsep Rumah Sakinah merupakan bentuk nyata dari pembangunan yang berpihak pada kualitas hidup masyarakat.

“Rumah yang layak bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi menyangkut lingkungan yang tertata, akses terhadap air bersih, sanitasi yang memadai, dan keterhubungan dengan fasilitas umum. Disperkim siap merealisasikan hal tersebut sebagai bagian dari prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Lukman.

Baca Juga: Daftar 11 Program Prioritas Pemkab Sukabumi dalam RPJMD 2025–2029

Tak hanya itu, Lukman juga menyoroti pentingnya mendukung program Tumaninah, yang menekankan pembangunan infrastruktur terintegrasi. Disperkim, menurutnya, telah menyusun rencana jangka menengah yang meliputi penataan kawasan kumuh, revitalisasi permukiman padat, serta pengembangan taman dan ruang interaksi warga.

“Melalui kolaborasi lintas sektor, kami akan memastikan pembangunan kawasan permukiman berjalan searah dengan visi Kabupaten Sukabumi yang lebih maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah),” tambahnya.

Dalam rapat yang berlangsung di Pendopo Sukabumi, Senin (5/5/2025), Bupati Sukabumi juga menegaskan pentingnya infrastruktur sebagai pondasi keberhasilan seluruh program prioritas. Menyikapi hal itu, Lukman menyatakan bahwa sektor permukiman memiliki peran vital dalam mendukung konektivitas antarwilayah dan kesejahteraan warga.

“Kami telah memetakan lokasi prioritas dan siap menyesuaikan program dengan kebutuhan nyata di lapangan. RPJMD 2025–2029 menjadi momentum penting untuk menata kembali kawasan permukiman secara lebih adil dan berkelanjutan,” tutupnya.

Disperkim optimis bahwa dengan sinergi yang kuat dan perencanaan yang matang, seluruh program strategis dalam RPJMD dapat berjalan optimal dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat sehingga visi Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah dapat terwujud. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini