SUKABUMIUPDATE.com – Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi yang menunjuk Deden Nasihin menggantikan Marwan Hamami menuai polemik. Penunjukan ini dianggap oleh sebagian pihak mengandung cacat hukum dan administrasi.
Menanggapi hal tersebut, Deden Nasihin menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dan amanah partai. “Saya sebagai Plt hanya melaksanakan penugasan dari partai. Polemik yang muncul saya kira hal yang wajar, mungkin karena belum memahami secara utuh keputusan tersebut,” ujar Deden kepada sukabumiupdate.com via sambungan telepon, Kamis (8/5/2025).
Deden juga mengajak seluruh kader Partai Golkar Kabupaten Sukabumi untuk tetap menjaga kekompakan dan solidaritas. Ia menegaskan pentingnya peran strategis Golkar dalam pembangunan daerah.
“Saya berharap seluruh kader tetap solid. Golkar sebagai partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam membangun Kabupaten Sukabumi di berbagai bidang. Salah satunya adalah mengagregasi dan mengartikulasikan kepentingan rakyat serta menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Kirim Surat Protes Pemecatan Ketua Golkar Sukabumi, Loyalis Marwan Ancam Lepas Atribut
Baca Juga: Pergantian Ketua Golkar Sukabumi: Disebut Cacat Hukum-Administrasi, Ini Pasal yang Dipersoalkan
Terkait SK Plt Ketua Golkar Sukabumi, Deden menyebut masa berlakunya adalah selama tiga bulan sejak tanggal dikeluarkan. Sementara SK Plt sendiri diterimanya langsung dari Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily pada tanggal 1 Mei 2025 di Bandung.
Namun, ia menyatakan belum bisa mempublikasikan dokumen surat resmi tersebut. “Belum bisa saya keluarkan (publikasikan),” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan sukabumiupdate.com, sejumlah loyalis Marwan Hamami melakukan protes atas pergantian Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi yang disebut dilakukan oleh Dewan Etik DPP Partai Golkar.
Salah satu kader Golkar Kecamatan Kadudampit, Irvan Aziz melayangkan surat protes ke DPP Golkar dan mengancam akan melepaskan atribut jika DPP tak menanggapi surat tersebut.
Loyalis Marwan lainnya, Aris Rindiansyah yang menjabat Ketua Bagian Komunikasi, Media, dan Penggalangan Opini DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi menilai pergantian Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dari Marwan Hamami kepada Deden Nasihin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua cacat hukum dan administrasi.