Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas LKPJ 2024 dan Laporan AKD

Sukabumiupdate.com
Kamis 01 Mei 2025, 09:38 WIB
Bupati Sukabumi Asep Japar saat menghadiri paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Dokpim

Bupati Sukabumi Asep Japar saat menghadiri paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Dokpim

SUKABUMIUPDATE.comBupati Sukabumi Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2024 serta pengambilan keputusan DPRD. Rapat juga membahas laporan alat kelengkapan DPRD untuk masa sidang I tahun 2025.

Kegiatan berlangsung pada Rabu (30/4/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, unsur TNI-Polri, jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ tahun 2024. Ia menilai, catatan strategis dan masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

“Rekomendasi ini tentunya dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ungkap Bupati Asep Japar.

Baca Juga: Usai Revisi Perda Pajak Daerah-Retribusi, DPRD Sukabumi Dorong Pentingnya Sosialisasi

Ia menegaskan, meskipun berbagai keberhasilan telah dicapai selama tahun anggaran 2024, Pemkab Sukabumi juga menyadari masih adanya kekurangan dan tantangan yang harus dihadapi di masa mendatang. Oleh karena itu, komitmen terhadap pembangunan yang lebih partisipatif dan adaptif harus terus diperkuat.

“Patut kita perkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah ke depan yang lebih partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Bupati juga berharap DPRD Kabupaten Sukabumi tetap memberikan dukungan serta kritik dan saran yang konstruktif dalam rangka peningkatan kualitas kinerja Pemkab Sukabumi di tahun-tahun mendatang. Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen resmi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024. (Adv)

Berita Terkait
Berita Terkini