Tepergok Curi HP, Seorang Pria Hampir Diamuk Massa di Kadudampit Sukabumi

Jumat 29 November 2024, 19:52 WIB
Seorang pria hampir diamuk massa di Kadudampit Kabupaten Sukabumi, diduga maling HP | Foto : Capture video viral / Asep Awaludin

Seorang pria hampir diamuk massa di Kadudampit Kabupaten Sukabumi, diduga maling HP | Foto : Capture video viral / Asep Awaludin

SUKABUMIUPDATE.com - Viral, seorang pria inisial AN (42 tahun) asal Parungkuda, Kabupaten Sukabumi hampir diamuk massa karena tepergok mencuri satu unit handphone milik warga Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di kampung Citamiang, RT 16/03, Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jumat (29/11/2024) sekira pukul 10:30 WIB di sebuah counter handphone.

Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Betul, telah terjadi tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana yang dilakukan oleh pelaku AN,“ ujar Ade kepada sukabumiupdate.com.

Berdasarkan keterangan saksi, terduga pelaku berpura-pura sebagai pembeli di sebuah counter handphone milik wara dan mengambil satu unit tas selempang berisi uang tunai serta satu unit handphone saat ditinggal pemiliknya.

Baca Juga: Dibuka Wabup, Sidang Isbat Nikah di Kadudampit Sukabumi Diikuti 61 Pasutri

“Setelah dipastikan tidak ada pemiliknya pelaku langsung mengambil tas selempang warna hitam berisikan uang Rp 315.000 dan satu unit handphone yang disimpan di atas meja toko,” jelas dia.

Lebih lanjut, saat pelaku hendak melarikn diri, korban inisial MM (25 tahun) sekaligus pemilik counter tersebut memergoki pelaku dan meneriakinya hingga akhirnya langsung tertangkap oleh warga sekitar dan serahkan kepada pihak kepolisian.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.300.000. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Polisi juga menyebut pelaku AN merupakan seorang residivis kasus tindak pidana pencurian. Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku terancam pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 8 bulan penjara.

“Pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian. Atas perbuatannya pelaku diancam 8 bulan penjara,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi03 Desember 2024, 19:41 WIB

Material Pengerasan Jalan Usaha Tani di Cidadap Sukabumi Jadi Sorotan, Ini Kata BPP

Proyek pembangunan jalan usaha tani di Cidadap Sukabumi ini jadi sorotan karena tersiar kabar material pengerasan jalannya tidak sesuai spesifikasi.
Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani atau JUT di Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi03 Desember 2024, 19:28 WIB

Hasil Kunker ke Garut, Dewan Uden Dorong Optimalisasi Pariwisata di Kabupaten Sukabumi

Hasil kunker ini akan menjadi bahan diskusi dalam mengoptimalisasi potensi pariwisata lokal di Kabupaten Sukabumi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir saat kunker ke Kabupaten Garut pada 28 November 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel03 Desember 2024, 19:00 WIB

Jembatan Cincin Jatinangor Sumedang, Sejarah dan Kisah Mistis yang Menyelimutinya

Jembatan Cincin Jatinangor bukan hanya sekadar bangunan tua, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan keindahan yang patut dijaga dan dilestarikan.
Jembatan Cincin Jatinangor bukan hanya sekadar bangunan tua, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan keindahan yang patut dijaga dan dilestarikan. (Sumber : Instagram/@arespati).
Sukabumi03 Desember 2024, 18:05 WIB

Lokasi Banjir Langganan di Ciemas Sukabumi Ditinjau Kodim 0622, Berikut Titiknya

Sejumlah titik lokasi banjir langganan di Ciemas Sukabumi ditinjau Dandim 0622 Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra Putra. Ini tujuannya
Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra Putra saat meninjau wilayah banjir langganan di Ciemas. (Sumber : SU/Ragil)
Life03 Desember 2024, 18:00 WIB

Doa Memohon Jodoh Terbaik untuk Pria dan Wanita: Amalkan dengan Keyakinan

Doa jodoh ini dapat di amalkan bagi laki-laki dan wanita.
Ilustrasi - Doa minta jodoh terbaik ini dapat diamalkan bagi perempuan atau laki-laki yang sedang mencari pasangan hidup. (Sumber : Pixabay.com/@OlcayErtem).
Sukabumi03 Desember 2024, 17:40 WIB

Tanah Longsor Timpa Rumah di Simpenan Sukabumi, Warga Mengungsi

Dampak hujan deras, rumah warga di Loji Simpenan Sukabumi rusak berat tertimpa tanah longsor.
Bencana longsor timpa rumah warga di Kampung Sawah Bera, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Musik03 Desember 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu POWER G-Dragon, Comeback yang Dinantikan Setelah Tujuh Tahun Hiatus

Setelah tujuh tahun hiatus, G-Dragon akhirnya menyapa penggemar dengan merilis lagu baru berjudul POWER pada 31 Oktober 2024 lalu.
Lirik Lagu POWER G-Dragon, Comeback yang Dinantikan Setelah Tujuh Tahun Hiatus (Sumber : Youtube | G-Dragon)
Sukabumi03 Desember 2024, 16:44 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Cibaregbeg Sukabumi, Akses Jalan Desa Terputus

Evakuasi tanah longsor yang menutup ruas jalan desa Cibaregbeg Sukabumi tersebut masih berlangsung.
Tebing longsor menimbun jalan penghubung antarkampung di Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (3/12/2024) siang. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel03 Desember 2024, 16:30 WIB

Tepas Papandayan, Rp10.000 untuk Berendam di Air Panas dengan Latar Gunung Cikuray yang Megah

Tepas Papandayan adalah tempat yang sempurna untuk melepas penat dan menikmati keindahan alam.
Tepas Papandayan adalah tempat yang sempurna untuk melepas penat dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Screenshot YouTube/@ INI GUNUNG).
Sukabumi03 Desember 2024, 16:13 WIB

Bantah Lecehkan Profesi Guru, Camat Sukalarang Sukabumi Ungkap Maksud Pernyataannya

Saat didemo guru, Camat Sukalarang Sukabumi Ratu Badrijawati mengaku sudah menyampaikan permohonan maaf bila perkataannya dirasa menyakiti.
Camat Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ratu Badrijawati. (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)