Soal TGR Rp500 Juta di Cikujang Sukabumi, Camat Gunungguruh: Saya Sudah Ingatkan Sejak Lama

Rabu 07 Agustus 2024, 17:55 WIB
Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kusyana saat diwawancarai. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kusyana saat diwawancarai. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Camat Gunungguruh Kusyana buka suara terkait persoalan temuan hasil pemeriksaan khusus (riksus) Inspektorat Kabupaten Sukabumi, perihal dugaan penyalahgunaan keuangan Desa Cikujang dari tahun 2019 sampai 2023 hingga menyebabkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan nominal cukup fantastis sekitar Rp500 juta.

Terkait hal itu, Kusyana mengaku telah mengingatkan Kepala Desa Cikujang sejak lama. Ia juga meminta sang Kades untuk segera mengembalikan uang tersebut ke Kas Negara.

“Kami kaitan dengan TGR, di awal-awal kami sudah memberikan surat pemberitahuan bahwa untuk segera memprogres TGR tersebut,” ujar Kusyana kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (7/8/2024).

Baca Juga: Ada Tuntutan Ganti Rugi Rp 500 Juta, Warga Minta Transparansi DD-ADD di Cikujang Sukabumi

Menurutnya, persoalan itu saat ini sudah bukan kewenangan dari Pemerintah Kecamatan lagi karena sudah melewati masa Riksus (Pemeriksaan Khusus) dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi dan proses penyelidikan sedang berlangsung di Kepolisian.

“Saat ini kewenangannya sudah bukan di kami lagi (Kecamatan) karena sudah di Riksus (pemeriksaan khusus) dan hari ini sudah masuk ke APH (Aparat Penegak Hukum),” kata dia.

Sebagai Pemerintah Kecamatan, Kusyana mengaku telah menjalankan fungsi sesuai tupoksinya untuk mengingatkan dan segera menyelesaikan TGR tersebut kepada yang bersangkutan.

“Kami sudah menjalankan tupoksi kami sebagai pemerintahan untuk menjalankan pengawasan sesuai permendagri tentang pengelolaan keuangan desa sudah dilaksanakan. Tentunya kami sudah berusaha,” ucapnya.

Ditanya terkait pengembalian TGR, berdasarkan informasi yang diterimanya, Kepala Desa Cikujang telah mengembalikan uang TGR senilai Rp 30 Juta dari total TGR.

“Dia (Kades) enggak menyangkal, bahkan dia (kades Cikujang) bilang akan mencicilnya atau dikembalikan dan saya dengar sudah ada pengembalian sebesar Rp 30 juta dari total kurang lebih Rp 500 juta itu,” pungkasnya.

Pada 29 Juli 2024, sukabumiupdate.com berusaha meminta keterangan Kepala Desa Cikujang dengan mendatangi rumahnya dan bertemu secara langsung. Tetapi saat itu yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Sebagai informasi, Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam Surat Perintah bernomor 700 12.2/523/Insp/2024, sudah meminta Kepala Desa Cikujang Heni Mulyani mengembalikan dan menyetorkan ke kas desa sebesar Rp 500.556.675. Ada 13 poin yang menjelaskan masing-masing nilai uang yang harus dikembalikan. Surat perintah ini diterbitkan pada Januari 2024.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola12 September 2024, 14:00 WIB

Hanya Seri Lawan PSM, Marc Klok Langsung Alihkan Fokus ke Laga Persib vs PSIS

Marc Klok langsung fokus hadapi partai kandang melawan PSIS Semarang pada pekan ke-5.
Pemain Persib Bandung Marc Klok (Biru) sedang berduel dengan pemain PSM Makassar (Sumber : Persib.co.id).
Jawa Barat12 September 2024, 13:57 WIB

Jelang Long Weekend Dilapis Aspal, Tol Bocimi Seksi 2 akan Uji Coba Lokasi Longsor

Kamis (12/9/2024) ruas jalan di lokasi longsor mulai dilapisi aspal progres perbaikan jalan tol bocimi Cigombong Cibadak (GT Parungkuda) jelang beroperasi penuh setelah 5 bulan tutup akibat longsor.
Proses lapis aspal di KM 64, ruas tol Bocimi yang 5 april 2024 lalu longsor dan ditutup (Sumber: kanal youtube edwar widodo)
Sukabumi12 September 2024, 13:53 WIB

Alun-alun Laut Gadobangkong Resmi Jadi Aset Pemkab Sukabumi, Ini Harapan Bupati

Alun-alun laut Gadobangkong di Palabuhanratu resmi diserahterimakan Pemprov Jabar ke Pemkab Sukabumi.
Disaksikan Bupati Marwan Hamami, aset Alun-alun laut Gadobangkong resmi diserahterimakan dari Pemprov Jabar ke Pemkab Sukabumi. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi12 September 2024, 13:06 WIB

Ketua PCNU Kabupaten Sukabumi Tegaskan Tolak Wacana MLB NU

Pernyataan ini disambut baik oleh para pengurus NU di tingkat bawah.
Ketua PCNU Kabupaten Sukabumi Dr. Drs. K.H. E.S Mubarok, M.Sc., M.M., M.Pd, menolak wacana penyelenggaraan MLB NU. | Foto: Istimewa
Food & Travel12 September 2024, 13:00 WIB

4 Rekomendasi Tempat Piknik di Sukabumi, Cocok untuk Botram Bersama Keluarga

Pemandangan yang indah akan membuat suasana piknik di Sukabumi semakin menyenangkan.
Pemandangan yang indah akan membuat suasana piknik di Sukabumi semakin menyenangkan. (Sumber : Instagram/@eviprayudi/@iirmmmaa).
Kecantikan12 September 2024, 12:30 WIB

Apa Penyebab Munculnya White Cast Setelah Menggunakan Sunscreen? Cek Disini!

White cast pada sunscreen adalah kondisi di mana produk tabir surya meninggalkan lapisan putih yang terlihat jelas di permukaan kulit setelah diaplikasikan. Apa penyebabnya? Cek disini!
Ilustrasi. Ketahui Apa Penyebab Munculnya White Cast Setelah Menggunakan Sunscreen. (Sumber : Pixabay/SammySander)
Bola12 September 2024, 12:00 WIB

PSS Sleman vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Link Live Streaming

PSS Sleman akan menjamu tamunya Borneo FC di Liga 1 2024/2025 pekan ke–4.
PSS Sleman vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Link Live Streaming. (Sumber : X@PSSleman/@BorneoSMR).
Produk12 September 2024, 11:59 WIB

Dampak Power Wheeling dari Perspektif Legal, Transisi dan Ketahanan Energi, serta Ekonomi

Wholesale Wheeling terjadi ketika pembangkit listrik (baik milik swasta maupun negara) menjual energi listrik dalam jumlah besar ke perusahaan listrik atau konsumen di luar wilayah usahanya.
Pertemuan Serikat Pekerja PT PLN (Persero). | Foto: Istimewa
Nasional12 September 2024, 11:43 WIB

Gus Ipul Hanya 39 Hari Jadi Mensos Kabinet Jokowi, Dititipi PR Rapikan DTKS

Gus Ipul membutuhkan waktu satu hingga dua hari untuk memetakan pekerjaan.
Presiden Jokowi melantik Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Menteri Sosial sisa masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. | Foto: Humas Setkab/Rahmat
Entertainment12 September 2024, 11:42 WIB

Siaran Langsung Tanpa Izin, NewJeans Minta HYBE Kembalikan Min Hee Jin sebagai CEO

NewJeans secara mengejutkan melakuka siaran langsung melalui sebuah akun Youtube yang dibuat pribadi oleh mereka, pada Rabu, 11 September 2024 kemarin.
Siaran Langsung Tanpa Izin, NewJeans Minta HYBE Kembalikan Min Hee Jin sebagai CEO (Sumber : Instagram/@newjeans_official)