Raup Rp 15 Juta Per Bulan Dari Promosi Judi Online, 3 Warga Cikembar Sukabumi Ditangkap

Kamis 01 Februari 2024, 19:22 WIB
3 warga Cikembar Sukabumi ditangkap polisi karena promosi judi online | Foto : Ist

3 warga Cikembar Sukabumi ditangkap polisi karena promosi judi online | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga warga Cikembar Sukabumi berinisial TM (31 tahun), DM (23 tahun) dan seorang ibu rumah tangga AM (24 tahun) diringkus polisi lantaran promosikan situs judi online di media sosial.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan bahwa ketiga tersangka yang berinisial TM, AM dan GM itu melakukan promosi situs judi onlin dengan cara live streaming di media sosial. Dan sudah beroperasional hampir satu tahun.

"Polres Sukabumi, pada hari Minggu 28 Januari 2024 sekira jam 19.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Kampung Cibodas RT 02 RW 03, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mengamankan tiga orang tersangka terkait tindak pidana mengiklankan situs judi online melalui medsos," kata Kapolres Sukabumi dalam keterangan persnya, Kamis (1/2/2024).

Menurut Kapolres, keuntungan yang didapatkan oleh masing masing tersangka dari promosi situs judi online tersebut sebesar Rp 15 juta per orang setiap bulannya.

Baca Juga: 3 Tersangka Korupsi di Perumda ATE Sukabumi Digiring ke Rutan Kebonwaru

"Jadi, ketiga tersangka tersebut, mereka mendapatkan keuntungan per bulan sebanyak 15 juta per orang setiap bulannya, nanti kita akan dalami, karena biasanya seperti ini dia juga mendapatkan fee lebih dari klik yang dilakukan oleh orang yang akan bergabung dalam situs tersebut," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jufri, mengatakan, ketiga orang tersangka tersebut melakukan promosi situs judi online dengan nama situs Sobat88 dan situs Jangkar55 dengan cara live streaming. "Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan," jelas Ali.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, kata Ali, yakni seperangkat komputer, dua buah speaker, sebuah mic, satu lampu ring dan tripod, satu kamera, satu modem, tiga buah HP, satu kartu ATM, satu bundel print out rekening koran, serta uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: Polisi Selidiki Temuan Kerangka Manusia di Baros Sukabumi

"Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008, dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun, dan pasal 303 ayat 1 huruf E 1 E KUHPidana yang berbunyi menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan dan atau memberi kesempatan untuk main judi atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi, dihukum penjara selama 10 tahun," terangnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life29 April 2024, 22:19 WIB

Jangan Gunakan Ancaman Bund! Begini 9 Cara Mengatasi Perilaku Balita yang Agresif

Perilaku agresif adalah hal yang normal ketika balita belajar tentang pengendalian diri dan pengaturan emosi. Penting untuk memberikan respons yang tenang dan konsisten.
Ilustrasi mengatasi perilaku balita agresif / Sumber Foto: pexels.com/@Yan Krukau
Sukabumi Memilih29 April 2024, 22:17 WIB

Omesh Masuk Wacana Usungan Gerindra di Pilkada Sukabumi, Bagaimana dengan Yudha?

Aktor dan komedian Indonesia kelahiran Sukabumi, Ananda Omesh diakui masuk dalam wacana bursa Pilkada Sukabumi dari Partai Gerindra.
Ananda Omesh dan Yudha Sukmagara | Foto : Sukabumi update
Keuangan29 April 2024, 21:32 WIB

6 Cara Melatih Anak Pandai Mengelola Uang Sejak Dini, Ikuti Langkah Ini

Mengajarkan anak pandai mengelola uang sangat berguna untuk masa depannya. Hal ini membantunya dewasa dalam memili uang.
Ilustrasi. Cara mengajari anak mengelola uang. | Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sehat29 April 2024, 21:00 WIB

Hidup Sehat Bebas Asam Urat: Rekomendasi Makanan Sehat dan Pantangan yang Perlu Diketahui

Bagi penderita asam urat, ada sejumlah makanan yang dipantang dan beberapa diantaranya di rekomendasikan.
Ilustrasi daging merah - Bagi penderita asam urat, ada sejumlah makanan yang dipantang dan beberapa diantaranya di rekomendasikan. (Sumber : pexels.com/@Eduardo Krajan)
Life29 April 2024, 20:53 WIB

Bisa Berasal Dari Kemarahan, Ini 3 Penyebab Agresi Pada Balita

Ingin tahu mengapa balita Anda begitu marah dan agresif? Pelajari lebih lanjut tentang agresi balita, dan kapan harus khawatir.
Ilustrasi agresi pada balita / Sumber Foto: Freepik/@stocking
Life29 April 2024, 20:48 WIB

6 Cara Mendidik Anak Agar Jadi Orang Disiplin Seumur Hidupnya

Melatih anak agar menjadi orang disiplin tentu sangat diidamkan semua orang tua. Oleh sebabnya, perlu dilakukan beberapa langkah mewujudkannya.
Ilustrasi. Cara melatih anak menjadi orang disiplin. | Sumber foto : Pexels/Gustavo Fring
Bola29 April 2024, 20:30 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia hari ini akan menghadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia hari ini akan menghadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sukabumi29 April 2024, 20:29 WIB

Dibiayai Donatur, Siswa MI Gelarsari Sukabumi Setiap Hari Dapat Makan Siang Gratis

Kepala Sekolah (Kepsek) MI Gelarsari, Solahhudin Sanusi mengatakan program makan siang gratis tersebut merupakan bantuan dari lembaga swasta Indonesia Food Security Review (IFSR) yang berlokasi di Jakarta.
Para siswa MI Gelarsari Bantargadung Sukabumi saat menikmati makan siang gratis program lembaga swasta | Foto : Ilyas Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 20:22 WIB

Terpukau dengan Gaya Main Timnas U-23, Badri Yakin Indonesia Bisa Taklukan Uzbekistan

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi prediksi Timnas Indonesia U-23 menang lawan Uzbekistan dengan skor 2-1.
Badri Suhendri, MH / Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : sukabumiupdate
Sukabumi Memilih29 April 2024, 20:03 WIB

Antusias, 7 Orang Daftar Maju Pilkada Kota Sukabumi Lewat PDIP

Sejumlah tokoh sangat antusias mengikuti penjaringan bakal calon Walikota\Wakil Walikota dalam perhelatan Pilkada Kota Sukabumi 2024 melalui DPC PDIP Kota Sukabumi.
Iwan Kustiawan, saat mendaftar menjadi bakal calon wali kota Sukabumi di Pilkada Sukabumi 2024 | Foto : Sukabumi Update