Raup Rp 15 Juta Per Bulan Dari Promosi Judi Online, 3 Warga Cikembar Sukabumi Ditangkap

Kamis 01 Februari 2024, 19:22 WIB
3 warga Cikembar Sukabumi ditangkap polisi karena promosi judi online | Foto : Ist

3 warga Cikembar Sukabumi ditangkap polisi karena promosi judi online | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga warga Cikembar Sukabumi berinisial TM (31 tahun), DM (23 tahun) dan seorang ibu rumah tangga AM (24 tahun) diringkus polisi lantaran promosikan situs judi online di media sosial.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan bahwa ketiga tersangka yang berinisial TM, AM dan GM itu melakukan promosi situs judi onlin dengan cara live streaming di media sosial. Dan sudah beroperasional hampir satu tahun.

"Polres Sukabumi, pada hari Minggu 28 Januari 2024 sekira jam 19.30 WIB, di sebuah rumah yang berada di Kampung Cibodas RT 02 RW 03, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mengamankan tiga orang tersangka terkait tindak pidana mengiklankan situs judi online melalui medsos," kata Kapolres Sukabumi dalam keterangan persnya, Kamis (1/2/2024).

Menurut Kapolres, keuntungan yang didapatkan oleh masing masing tersangka dari promosi situs judi online tersebut sebesar Rp 15 juta per orang setiap bulannya.

Baca Juga: 3 Tersangka Korupsi di Perumda ATE Sukabumi Digiring ke Rutan Kebonwaru

"Jadi, ketiga tersangka tersebut, mereka mendapatkan keuntungan per bulan sebanyak 15 juta per orang setiap bulannya, nanti kita akan dalami, karena biasanya seperti ini dia juga mendapatkan fee lebih dari klik yang dilakukan oleh orang yang akan bergabung dalam situs tersebut," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jufri, mengatakan, ketiga orang tersangka tersebut melakukan promosi situs judi online dengan nama situs Sobat88 dan situs Jangkar55 dengan cara live streaming. "Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan," jelas Ali.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, kata Ali, yakni seperangkat komputer, dua buah speaker, sebuah mic, satu lampu ring dan tripod, satu kamera, satu modem, tiga buah HP, satu kartu ATM, satu bundel print out rekening koran, serta uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Baca Juga: Polisi Selidiki Temuan Kerangka Manusia di Baros Sukabumi

"Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 tahun 2008, dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun, dan pasal 303 ayat 1 huruf E 1 E KUHPidana yang berbunyi menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan dan atau memberi kesempatan untuk main judi atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi, dihukum penjara selama 10 tahun," terangnya.

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Opini26 Juli 2024, 20:07 WIB

Menengok Pilkada Sukabumi yang Kering Gagasan

Kurang lebih empat bulan lagi, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Sukabumi akan memilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru
Ilustrasi kepala daerah menyampaikan gagasan membangun Sukabumi | Foto : Pixabay