3 Tersangka Korupsi di Perumda ATE Sukabumi Digiring ke Rutan Kebonwaru

Kamis 01 Februari 2024, 19:19 WIB
Tiga mantan pejabat tinggi Perumda ATE Kabupaten Sukabumi, saat digiring petugas Kejaksaan Kabupaten Sukabumi ke Rutan Kebonwaru Bandung. (Sumber : SU/Ibnu)

Tiga mantan pejabat tinggi Perumda ATE Kabupaten Sukabumi, saat digiring petugas Kejaksaan Kabupaten Sukabumi ke Rutan Kebonwaru Bandung. (Sumber : SU/Ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga mantan pejabat Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi, yang tersandung kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), akhirnya dijebloskan ke Rutan Kebonwaru Bandung pada Kamis (01/02/2024) siang.

Ketiganya yaitu Rusli Bramsyah sebagai Direktur Utama Perumda ATE periode 2015-2016, Direktur Operasional Zainal Mustofa dan Bendahara Perumda ATE bernama Amat Khoir itu, telah diperiksa terlebih dahulu oleh Kasubsi Penyidikan di Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi usai perkaranya dilimpahkan dari Polres Sukabumi sekira pukul 12.30 WIB.

"Jadi hari ini telah diserahkan tiga tersangka dan tadi sudah dilakukan pemeriksaan secara formil identitas tersangka dan pemeriksaan berkaitan dengan barang bukti yang diserahkan oleh penyidik Polres Sukabumi," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan.

Baca Juga: Masuk Tahap 2, Tiga Eks Pejabat Perumda ATE Sukabumi Tersangka Korupsi Ditangkap

Saat dilakukan pemeriksaan, tiga tersangka didampingi satu orang pengacara. Setelah itu, sekira pukul 14.30 WIB mereka langsung diseret petugas Kejari Kabupaten Sukabumi ke mobil tahanan berwarna hitam dengan menggunakan baju rompi berwana orange yang bertuliskan tahanan tindak pidana khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, untuk dititipkan ke Rutan Kebonwaru Bandung selama 20 hari kedepan.

"Mudah-mudahan dalam waktu 20 hari kedepan, kita melengkapi surat dakwaan untuk segera dilimpah ke pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung," ujar Wawan.

Menurut Wawan, modus operandi yang dilakukan oleh tiga tersangka tersebut, berkaitan dengan penggunaan dana penyertaan modal daerah dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi kepada Perumda ATE pada tahun 2015. 

"Terdapat dua tahap dana penyertaan modal, yaitu tahap satu sejumlah Rp500 juta dan tahap dua sejumlah Rp800 juta pada tahun 2015. Namun, dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Sukabumi, penggunaan dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

"Jadi, tidak ada bukti pembukuan atau bukti penggunaan dana penyertaan modal yang dapat ditunjukkan oleh tersangka," lanjutnya.

Baca Juga: Misteri Hilangnya Perempuan Sukabumi usai Pergi ke Rumah Kekasih

Wawan menyebut, perbuatan pelaku telah mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp1 Miliar. Kerugian negara tersebut terdiri dari kerugian pada tahap satu sebesar kurang lebih Rp381,507 juta dan kerugian pada tahap dua sebesar kurang lebih Rp406,101,152.

"Belum lagi, ditambah dengan perhitungan pajak yang tidak disetorkan sebesar kurang lebih Rp220 juta. Sehingga, jumlah kerugian negara akibat perbuatan tiga tersangka ini, berjumlah Rp1.007.000.000," paparnya.

Sementara, barang bukti yang disita terkait kasus tipikor tersebut. Diantaranya, dokumen-dokumen perihal dengan penyertaan modal yang diberikan kepada Perumda ATE dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, berikut dokumen yang kaitannya dengan bentuk pertanggungjawaban dana penyertaan modal tersebut.

"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka ini akan dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman kurangan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi16 Januari 2025, 22:17 WIB

Tak Ada Luka, Polisi Duga Mayat Telanjang di Ujunggenteng Sukabumi Tewas Karena Sakit

Polisi tak temukan luka bekas penganiayaan, mayat telanjang diduga ODGJ itu kemudian dimakamkan di TPU Desa Ujunggenteng Sukabumi.
Proses evakuasi mayat diduga ODGJ yang ditemukan di dalam rumah kosong di Ujunggenteng Sukabumi. (Sumber Foto: Polsek Ciracap)
Sukabumi16 Januari 2025, 22:06 WIB

Bupati Sukabumi Serahkan Ribuan Sertifikat Redistribusi Tanah Ke Petani Penggarap Di Pajampangan

Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria, menyerahkan secara simbolis sertifikat redistribusi tanah kepada perwakilan petani penggarap dari beberapa desa di Kabupaten Sukabumi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyerahkan sertifikat elektronik kepada perwakilan petani di Ciemas, Kamis (16/1/2025) | Foto : Ragil Gilang
Nasional16 Januari 2025, 21:04 WIB

Wartawan Jadi Korban Kekerasan Saat Liputan Dapur Makan Bergizi Gratis Di Lombok Timur

Wartawan Selaparang TV yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Timur ini, mengalami intimidasi dan perampasan kamera secara paksa saat melakukan peliputan di Dapur Mitra Makanan Bergizi
Ilusrtasi wartawan saat liputan dapur makan bergizi gratis di Lombok Timur | Foto : Pixabay
Sukabumi16 Januari 2025, 20:53 WIB

Personel Satpol PP Sukabumi Amankan Aksi Damai Guru Honorer R3 di Kantor Setda

Penempatan personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi dilakukan untuk memastikan aksi damai ratusan Guru Honorer R3 berlangsung kondusif.
Personel Satpol PP Kabupaten Sukabumi berjaga di gerbang Kantor Setda untuk menjaga keamanan dan mencegah massa aksi Guru Honorer R3 yang berusaha masuk. (Sumber : SU/Ilyas)
Keuangan16 Januari 2025, 20:50 WIB

Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Rinciannya Lengkap!

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diatur oleh Kemenpan RB berdasarkan keputusan No. 16 Tahun 2025.
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diatur oleh Kemenpan RB berdasarkan keputusan No. 16 Tahun 2025. (Sumber : menpan.go.id).
Sukabumi16 Januari 2025, 20:34 WIB

DWP Dinas PU Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Kalibunder Sukabumi

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin DWP Dinas PU Kabupaten Sukabumi yang dilakukan setiap bulan di berbagai wilayah kerja UPTD PU.
DWP Dinas PU Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam di Kecamatan Kalibunder, Kamis (16/1/2025). (Sumber Foto: Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi16 Januari 2025, 20:11 WIB

Beri Dukungan Moril, Dewan Elis Takziah ke Rumah Duka Korban Penyiraman Air Keras di Sukabumi

Sebagai wujud kepeduliannya, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Elis Ernawati juga memberikan santunan kepada keluarga korban.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDIP, Elis Ernawati, takziah ke rumah duka korban penyiraman air keras di Nagrak. (Sumber : Dok. Pribadi)
Sukabumi16 Januari 2025, 20:01 WIB

Ratusan Guru Honorer R3 Sukabumi Datangi Kantor Setda, Ini Tuntutannya

Ratusan guru honorer kategori R3 atau yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) perwakilan dari 47 kecamatan mendatangi Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi
Ratusan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi Kantor Bupati meminta kejelasan nasib mereka dalam pengangkatan PPPK | Foto : Ilyas Supendi
Film16 Januari 2025, 19:30 WIB

Sinopsis Drama Korea The Queen Who Crowns, Ambisi Ratu Menciptakan Rezim Baru

Drama korea The Queen Who Crowns dari tvN ini menceritakan perjalanan seorang Ratu yang penuh semangat untuk menciptakan dunia baru pada awal era Dinasti Joseon dengan menjadikan suaminya sebagai raja.
Sinopsis Drama Korea The Queen Who Crowns, Ambisi Ratu Menciptakan Rezim Baru (Sumber : Instagram/@tvn_drama)
Food & Travel16 Januari 2025, 19:00 WIB

Candi Jiwa Karawang, Tertua di Jawa Barat yang Berdiri Megah di Tengah Hamparan Sawah

Candi Jiwa, yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan salah satu situs arkeologi tertua di Jawa Barat.
Candi Jiwa, yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan salah satu situs arkeologi tertua di Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@maya_cutecute/@discover.karawang).