Divonis Bebas, Kasus Anggota DPRD Kota Sukabumi Diduga Gelapkan Mobil Civic Turbo

Sabtu 14 Oktober 2023, 20:59 WIB
PN Kelas IB Kota Sukabumi dikabarkan memvonis bebas Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ivan Rusvansyah Trisya. | Foto: Facebook/Ivan Rusvansyah

PN Kelas IB Kota Sukabumi dikabarkan memvonis bebas Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ivan Rusvansyah Trisya. | Foto: Facebook/Ivan Rusvansyah

SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Kota Sukabumi dikabarkan memvonis bebas Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ivan Rusvansyah Trisya (42 tahun) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil. Informasi ini disampaikan kuasa hukum Ivan, Fedrick Hendrick.

Diketahui, Ivan diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil Honda Civic Turbo yang menimbulkan kerugian hingga Rp 367 juta. Ivan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota di Kampung Babakan Bandung, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu petang, 17 Mei 2023.

Ivan ditangkap setelah polisi menerima laporan dari DF, karyawan perusahaan finance di Kota Sukabumi pada Februari 2023. Modus yang dilakukan Ivan adalah mengalihkan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia kepada orang lain sebelum kontrak perjanjian pembiayaan selesai, tanpa seizin pihak pelapor.

Kekinian, mengutip amar putusan PN Kelas IB Kota Sukabumi nomor: 130/Pid.Sus/2023/PN.Skb yang dikirim kuasa hukum korban pada Sabtu (14/10/2023), Ivan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil Honda Civic Turbo. Putusan ini diterbitkan dalam sidang ke-16 pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Golkar Siapkan PAW, Kasus Anggota DPRD Kota Sukabumi Diduga Gelapkan Mobil

Ivan dinyatakan terbebas dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Menyatakan terdakwa Ivan Rusvansyah Trisya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu atau kedua," bunyi putusan tersebut.

Hakim ketua selanjutnya memerintahkan pembebasan terdakwa Ivan dari tahanan serta memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Terkait vonis ini, kuasa hukum Ivan, Fedrick Hendrick, mengatakan kliennya bebas atas dakwaaan fidusia Pasal 36 Jo. Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dalam persidangan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Honda Civic Turbo dan jaminan fidusia sertifikatnya bukan atas nama Ivan.

"Di persidangan Pak Ivan tidak terbukti bersalah. Pak Ivan tidak melakukan penggelapan apa pun. Adapun dia mengalihkan mobil itu karena sudah ada keputusan perdata bahwa Pak Ivan terbukti melakukan wanprestasi atau ingkar janji yang tentunya bukan pidana lagi," kata Fedrick.

Kini, sambung Fedrick, pihaknya akan menunggu rencana banding dari JPU atas vonis bebas kepada Ivan. "Tentunya kita menghormati dan itu memang saluran hukumnya. Kita akan menyiapkan memori banding atau kasasi seperti apa untuk kita pelajari buat kontra kasasi juga," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life27 April 2024, 19:00 WIB

Bisa Sebabkan Kematian! 6 Bahaya Kesepian yang Jarang Disadari Banyak Orang

Orang yang selalu merasa kesepian tidak baik bagi kesehatan. Sebab di dalamnya tersimpan bahaya yang mengancam kondisi fisik seseorang.
Ilustrasi - Orang yang selalu merasa kesepian tidak baik bagi kesehatan. Sebab di dalamnya tersimpan bahaya yang mengancam kondisi fisik seseorang. (Sumber : Pixabay/Andrea Piacquadio).
Sukabumi27 April 2024, 18:55 WIB

Terlindas Mobil, Kronologi Pemotor Tewas Kecelakaan di Cibadak Sukabumi

H meninggal dunia karena mengalami luka sobek dan luka lecet.
Tangkapan layar video saat H (35 tahun) dievakuasi warga. H meninggal dunia setelah kecelakaan di Jalan Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa
Life27 April 2024, 18:00 WIB

Doa yang Diajarkan Rasulullah SAW Ketika Susah Tidur atau Insomnia

Rasulullah SAW pernah mengajarkan doa ketika susah untuk tidur.
Ilustrasi - Rasulullah SAW pernah mengajarkan doa ketika susah untuk tidur. (Sumber : pexels.com/RDNE Stock project)
Life27 April 2024, 17:30 WIB

Perhatikan Bahasa Tubuhnya! 6 Cara Mengetahui Gerak-Gerik Orang Berbohong saat Berbicara

Orang yang sedang berbohong akan nampak dari gerak-gerik tubuhnya dan isyarat tertentu sebagai bukti sedang menutupi fakta dari lawan bicaranya.
Ilustrasi - Orang yang sedang berbohong akan nampak dari gerak-gerik tubuhnya dan isyarat tertentu sebagai bukti sedang menutupi fakta dari lawan bicaranya. (Sumber : Pexels/Alena Darmel).
Sukabumi27 April 2024, 17:02 WIB

Lomba Cerdas Cermat hingga MHQ, Daftar Juara Pentas PAI di Cidolog Sukabumi

Ada beberapa perlombaan dalam Pentas PAI di Kecamatan Cidolog.
(Foto Ilustrasi) Ratusan SD mengikuti Pentas PAI se-Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Pixabay
Keuangan27 April 2024, 17:00 WIB

Selain Pandai Menabung, Ini 6 Ciri Orang yang Bijak dalam Mengelola Uang

Orang yang bijak dalam mengelola uang akan nampak dari cara mengaturnya dengan baik dn benar serta diperuntukkan demi masa depan cerahnya.
Ilustrasi - Orang yang bijak dalam mengelola uang akan nampak dari cara mengaturnya dengan baik dn benar serta diperuntukkan demi masa depan cerahnya. (Sumber : Pexels/ Karolina Grabowska).
Sukabumi27 April 2024, 16:43 WIB

Bikin Resah Tengah Malam, Jalan Lingkar Selatan Sukabumi Jadi Arena Balap Liar

Arena atau trek balap liar di jalan raya lingkar selatan ini biasanya berlangsung di sekitar babakan mangkalaya, Gunungguruh Kabupaten Sukabumi.
Balap liar tengah malam di jalan raya lingkar selatan mangkalaya Sukabumi (Sumber: istimewa)
Life27 April 2024, 16:30 WIB

7 Ciri-ciri Orang Baperan di Sekitar Kita, Jangan-jangan Kamu Termasuk?

Orang baperan memang sering ditemui di lingkungan sosial kita. Keberadaannya selalu hadir dengan segala macam persoalan kejiwaannya.
Ilustrasi - Orang baperan memang sering ditemui di lingkungan sosial kita. Keberadaannya selalu hadir dengan segala macam persoalan kejiwaannya. (Sumber : Pexels/Liza Summer).
Nasional27 April 2024, 16:22 WIB

Getaran Hingga Jakarta dan Sukabumi, Gempa M4,8 di Sumur Banten

Koordinator mitigasi gempa bumi dan tsunami BMKG Dr Daryono menyebut episenter gempa ini berada di koordinat 7.14 LS dan 105.35 BT, berlokasi di laut 58 km Barat Daya Sumur, Provinsi Banten.
Parameter gempa sumur banten, Sabtu (27/4/2024) (Sumber: BMKG)
Life27 April 2024, 16:00 WIB

Ketahui Kuncinya! 6 Etika Ngobrol yang Harus Diterapkan Jika Ingin Disegani Orang

Etika dalam berbicara atau ngobrol dengan orang lain harus diterapkan agar supaya memunculkan keseganan dari pendengar atau lawan bicara.
Ilustrasi - Etika dalam berbicara atau ngobrol dengan orang lain harus diterapkan agar supaya memunculkan keseganan dari pendengar atau lawan bicara. (Sumber : Pexels/fauxels).