Divonis Bebas, Kasus Anggota DPRD Kota Sukabumi Diduga Gelapkan Mobil Civic Turbo

Sabtu 14 Oktober 2023, 20:59 WIB
PN Kelas IB Kota Sukabumi dikabarkan memvonis bebas Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ivan Rusvansyah Trisya. | Foto: Facebook/Ivan Rusvansyah

PN Kelas IB Kota Sukabumi dikabarkan memvonis bebas Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ivan Rusvansyah Trisya. | Foto: Facebook/Ivan Rusvansyah

SUKABUMIUPDATE.com - Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Kota Sukabumi dikabarkan memvonis bebas Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ivan Rusvansyah Trisya (42 tahun) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil. Informasi ini disampaikan kuasa hukum Ivan, Fedrick Hendrick.

Diketahui, Ivan diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil Honda Civic Turbo yang menimbulkan kerugian hingga Rp 367 juta. Ivan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota di Kampung Babakan Bandung, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu petang, 17 Mei 2023.

Ivan ditangkap setelah polisi menerima laporan dari DF, karyawan perusahaan finance di Kota Sukabumi pada Februari 2023. Modus yang dilakukan Ivan adalah mengalihkan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia kepada orang lain sebelum kontrak perjanjian pembiayaan selesai, tanpa seizin pihak pelapor.

Kekinian, mengutip amar putusan PN Kelas IB Kota Sukabumi nomor: 130/Pid.Sus/2023/PN.Skb yang dikirim kuasa hukum korban pada Sabtu (14/10/2023), Ivan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil Honda Civic Turbo. Putusan ini diterbitkan dalam sidang ke-16 pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Golkar Siapkan PAW, Kasus Anggota DPRD Kota Sukabumi Diduga Gelapkan Mobil

Ivan dinyatakan terbebas dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Menyatakan terdakwa Ivan Rusvansyah Trisya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu atau kedua," bunyi putusan tersebut.

Hakim ketua selanjutnya memerintahkan pembebasan terdakwa Ivan dari tahanan serta memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya.

Terkait vonis ini, kuasa hukum Ivan, Fedrick Hendrick, mengatakan kliennya bebas atas dakwaaan fidusia Pasal 36 Jo. Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Dalam persidangan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Honda Civic Turbo dan jaminan fidusia sertifikatnya bukan atas nama Ivan.

"Di persidangan Pak Ivan tidak terbukti bersalah. Pak Ivan tidak melakukan penggelapan apa pun. Adapun dia mengalihkan mobil itu karena sudah ada keputusan perdata bahwa Pak Ivan terbukti melakukan wanprestasi atau ingkar janji yang tentunya bukan pidana lagi," kata Fedrick.

Kini, sambung Fedrick, pihaknya akan menunggu rencana banding dari JPU atas vonis bebas kepada Ivan. "Tentunya kita menghormati dan itu memang saluran hukumnya. Kita akan menyiapkan memori banding atau kasasi seperti apa untuk kita pelajari buat kontra kasasi juga," ujarnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi15 Januari 2025, 23:01 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Tegaskan Pentingnya Pengawasan Ketat Tambang Ilegal

Maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Sukabumi mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita. Ia dengan tegas meminta pemerintah daerah untuk lebih serius mengawasi
Hamzah Gurnita, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi15 Januari 2025, 22:56 WIB

Luka Bakar Parah, Kondisi Terkini Pekerja Pasang Spanduk Tersengat Listrik di Cicantayan Sukabumi

Ifan Apriandi (27 tahun), korban tersengat listrik tegangan tinggi saat memasang spanduk di sebuah toko (Pusat Gadai) di Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (15/1/2025).
Lokasi karyawan tersengat listrik saat emasangan spanduk di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi15 Januari 2025, 22:20 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Peresmian Jembatan Cilalay Warungkiara: Tingkat Aksesibilitas Warga

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina, menghadiri peresmian Jembatan Cilalay yang menghubungkan Desa Sirnajaya dengan Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Golkar, Rika Yulistina | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi15 Januari 2025, 22:05 WIB

DKUKM Sukabumi Hadir di Mal Pelayanan Publik, Permudah Layanan Koperasi dan Usaha Kecil

Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi kini membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi | Foto : Istimewa
Sukabumi15 Januari 2025, 21:46 WIB

Menegangkan, Detik-detik Penangkapan King Kobra 3 Meter Di Taman Asri Kota Sukabumi

Edi menyebut pertarungannya dengan ular itu berlangsung kurang lebih lima menit, mengingat lokasi berada di selokan kecil dipenuhi semak belukar.
Momen penangkapan ular king kobra sepanjang 3 meter di Subangjaya Kota Sukabumi | Foto : Tangkapan layar video
Sukabumi15 Januari 2025, 21:30 WIB

Dukung Aksesibilitas Ekonomi, Duplikasi Jembatan Lalay Diresmikan Bupati Sukabumi

Jembatan duplikasi pengganti jembatan Lalay ini diresmikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami pada Rabu malam (15/1/2025).
Bupati Sukabumi Marwan Hamami beserta Kepala Dinas PU Dede Rukaya dan Forkopimda berfoto bersama usai meresmikan Jembatan Cilalay. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi15 Januari 2025, 21:15 WIB

Kunjungi BPKPD, Ayep Zaki Gali Data dan Instrumen untuk Wujudkan Target PAD Kota Sukabumi 2026

Wali Kota Sukabumi terpilih, Ayep Zaki, kembali melanjutkan silaturahmi dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Ayep Zaki menyampaikan target ambisius terkait PAD untuk tahun 2026
Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Ayep Zaki - Bobby Maulana saat bersilaturahmi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Rabu (15/1/2024) | Foto : Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi15 Januari 2025, 20:24 WIB

Fraksi Jawab Pendapat Bupati Sukabumi, DPRD Sepakat 3 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Hasil pembahasan dalam Rapat Paripurna hari ini diharapkan DPRD Kabupaten Sukabumi jadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan 3 Raperda.
Suasana Rapat Paripurna ke-3 pada Tahun Sidang 2025, Rabu (15/01/2025). (Sumber Foto: Dok. DPRD)
Life15 Januari 2025, 20:00 WIB

20 Tatarucingan Sunda Lucu, Lengkap Jawaban dan Keterangannya

Tatarucingan adalah permainan tebak-tebakan khas Sunda yang menguji kecerdasan dan pengetahuan kita tentang bahasa Sunda.
Ilustrasi - Biasanya, tatarucingan Sunda dikemas dalam bentuk pertanyaan yang unik dan jawaban yang tak terduga. (Sumber : pexels.com/@Kun Fotografi)
Sukabumi15 Januari 2025, 19:03 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk di Cicantayan Sukabumi

Seorang karyawan Ifan Apriandi (27 tahun), tersengat listrik saat sedang bekerja memasang spanduk di depan kios Pusat Pegadaian di Kampung Cikukulu, RT 19/05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi
Lokasi karyawan tersengat listrik saat emasangan spanduk di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari