Golkar Siapkan PAW, Kasus Anggota DPRD Kota Sukabumi Diduga Gelapkan Mobil

Rabu 31 Mei 2023, 14:39 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ivan Rusvansyah Trisya. Ivan ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil. | Foto: Facebook/Ivan Rusvansyah

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ivan Rusvansyah Trisya. Ivan ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil. | Foto: Facebook/Ivan Rusvansyah

SUKABUMIUPDATE.com - Jabatan Ivan Rusvansyah Trisya (42 tahun) sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar sudah di ujung tanduk. Ini tak lain lantaran ulahnya yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil sehingga ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian beberapa waktu lalu.

DPD Partai Golkar Kota Sukabumi sudah mengirimkan surat Penggantian Antar Waktu (PAW) Ivan ke DPD Golkar Jawa Barat. "Masih perjalanan menuju DPD (Partai Golkar) Jawa Barat. Ini baru permohonan (PAW), jadi belum ada putusan untuk Pak Ivan," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Sri Widagdo, Selasa, 30 Mei 2023.

Pria yang akrab disapa Haji Dado itu mengatakan surat permohonan PAW Ivan sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi dibuat berdasarkan rapat pleno DPD Partai Golkar Kota Sukabumi. Menurut Haji Dado, PAW juga menjadi sikap tegas partainya dalam menangani anggota yang diduga terlibat kasus pelanggaran hukum.

"Sebelum mengambil kebijakan untuk PAW seseorang, kemarin kami sudah rapatkan harian, sudah memutuskan. Hasilnya tinggal tunggu nanti dari Jawa Barat. Sikap Partai Golkar sudah tegas bahwa kita akan meng-PAW dia (Ivan)," ujar Haji Dado.

Diketahui, Ivan diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil jenis Honda Civic Turbo yang menimbulkan kerugian hingga Rp 367 juta. Ivan ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota di Kampung Babakan Bandung, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Rabu petang, 17 Mei 2023.

Baca Juga: Dicoret dari Pengurus Partai, Anggota DPRD Kota Sukabumi Diduga Gelapkan Mobil

Ivan ditangkap setelah polisi menerima laporan dari DF, karyawan salah satu perusahaan finance di Kota Sukabumi pada Februari 2023. Adapun modus yang dilakukan Ivan adalah mengalihkan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia kepada orang lain sebelum kontrak perjanjian pembiayaan selesai, tanpa seizin pihak pelapor.

Dari keterangan DF, anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi ini sempat membayar menggunakan cek salah satu bank cabang Sukabumi. Tetapi, saat pelapor akan mencairkan cek itu, pihak bank mengeluarkan SKP (surat keterangan penolakan) terhadap cek tersebut karena diketahui saldo rekening giro tidak memadai atau kosong.

Hingga saat ini Ivan masih ditahan di Mapolres Sukabumi Kota dan terancam Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kejadian yang menyeret Ivan bukanlah yang pertama kali di tubuh Partai Golkar. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi sekaligus mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Jona Arizona juga tersandung kasus yang hampir sama, namun sudah bebas karena korban mencabut laporannya. Jona bebas dan tak dijatuhi hukuman PAW lantaran mobil tersebut sudah dikembalikan dan korban mencabut laporannya pada 12 April 2023.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life27 April 2024, 09:30 WIB

5 Manfaat Bangun Subuh Bagi Mental dan Fisik, Nomor 3 Bisa Anda Rasakan Sendiri

Secara umum, bangun subuh memiliki banyak manfaat bagi kesehatan fisik, mental, dan spiritual.
Secara umum, bangun subuh memiliki banyak manfaat bagi kesehatan fisik, mental, dan spiritual.| Sumber: Freepik.com (jcomp)
Sehat27 April 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Teh Serai yang Kaya Antioksidan untuk Mengontrol Tekanan Darah Tinggi

Teh serai menyimpan beragam manfaat kesehatan bagi tubuh manusia.
Ilustrasi - Teh serai menyimpan beragam manfaat kesehatan bagi tubuh manusia. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Sehat27 April 2024, 08:45 WIB

5 Manfaat Kesehatan Teh Hijau untuk Program Diet yang Jarang Diketahui

Teh hijau juga dikenal memiliki beragam manfaat untuk kesehatan tubuh seperti mendukung penurunan berat badan.
Ilustrasi - Teh hijau juga dikenal memiliki beragam manfaat untuk kesehatan tubuh seperti mendukung penurunan berat badan. (Sumber : Pixabay.com/arum33).
Inspirasi27 April 2024, 08:12 WIB

LW Doa Bangsa Sosialisasikan Wakaf dalam Acara Temu Rembug PPPH Kabupaten Kuningan

Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus temu rembug dengan calon pengurus LPPPH EWI kabupaten Kuningan
Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus temu rembug dengan calon pengurus LPPPH EWI kabupaten Kuningan (Sumber : Istimewa).
Sehat27 April 2024, 08:00 WIB

6 Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Kecerdasan Anak

Berikut Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Mendukung Kecerdasan Anak. Ayah Bunda Yuk Simak!
Frittata, Olahan Telur. Rekomendasi Makanan Mengandung Omega 3 untuk Kecerdasan Anak (Sumber : via tastyfitnessrecipes)
Life27 April 2024, 07:00 WIB

Lakukan Sekarang! 7 Kebiasaan Positif di Pagi Hari yang Akan Membentukmu Menjadi Orang Sukses

Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.
Ilustrasi. Membaca Buku | Kebiasaan positif di pagi hari ini akan membentukmu menjadi orang sukses di masa depan.(Sumber : pixabay.com/@455992)
Inspirasi27 April 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 April 2024, Yuk Cek Dulu Sebelum Jalan-jalan di Akhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari