Dicoret dari Pengurus Partai, Anggota DPRD Kota Sukabumi Diduga Gelapkan Mobil

Kamis 18 Mei 2023, 14:51 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ivan Rusvansyah Trisya. Ivan ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil. | Foto: Facebook/Ivan Rusvansyah

Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ivan Rusvansyah Trisya. Ivan ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil. | Foto: Facebook/Ivan Rusvansyah

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Fraksi Partai Golkar Ivan Rusvansyah Trisya (42 tahun) ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil. Ini kali kedua kader partai pohon beringin terjerat perkara hukum. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi sekaligus mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Jona Arizona juga tersandung kasus yang hampir sama, namun sudah bebas karena korban mencabut laporannya.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Sri Widagdo membenarkan soal penangkapan Ivan. Tetapi, pria yang akrab disapa Haji Dado ini mengatakan partainya belum bisa banyak mengambil kesimpulan karena kabar penangkapan tersebut baru diterimanya pada Rabu malam, 17 Mei 2023. Ivan ditangkap di Kampung Babakan Bandung, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Rabu petang, 17 Mei 2023. Ivan diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan mobil jenis Honda Civic Turbo.

"DPD Golkar hari ini belum bisa mengambil kesimpulan karena baru dapat kabar tadi malam. Tetapi yang pasti DPD Partai Golkar akan mengambil tindakan tegas untuk Pak Ivan," kata Haji Dado kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (18/5/2023).

Haji Dado sendiri terpilih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi menggantikan Jona Arizona dalam Musyarawah Daerah Luar Biasa (Musdalub) pada 30 April 2023. Sebelumnya, Haji Dado menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Sukabumi.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Sukabumi Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Mobil

Salah satu tindakan tegas yang dimaksud Haji Dado adalah mencoret nama Ivan Rusvansyah Trisya dari posisi Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kota Sukabumi. Dia memastikan partainya sudah tidak lagi mengakomodasi Ivan dalam struktur kepengurusan, namun masih tercatat sebagai kader biasa. Adapun terkait masalah hukum yang dihadapi Ivan, Haji Dado mengaku tidak ingin ikut campur terlalu jauh karena ini masalah pribadi Ivan dan tidak ada kaitannya dengan partai.

"DPD (Partai Golkar) belum bisa mengambil langkah-langkah selanjutnya karena tidak ada kepentingannya atau tidak ada sangkut pautnya dengan masalah pribadi dia," ujarnya.

Haji Dado berharap Ivan dapat menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapinya secara pribadi. DPD Partai Golkar Kota Sukabumi hingga kini masih mempertimbangkan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap keanggotaan Ivan di DPRD Kota Sukabumi.

"Saya rasa selama Pak Ivan masih bisa menyelesaikan permasalahannya secara pribadi, DPD (Partai Golkar) akan mendorong langkah-langkah itu karena ini masih menjadi tanggung jawab pribadi Pak Ivan. Selama dia bisa menyelesaikan tanggung jawabnya dengan pihak ketiga atau pihak kedua, silakan DPD tetap akan mendorong dia untuk menyelesaikan permasalahannya secara pribadi," kata Haji Dado.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo lewat Kasatreskrim AKP Yanto Sudiarto membenarkan pengungkapan dan penangkapan Ivan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang menimbulkan kerugian hingga Rp 367 juta. "Betul Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan IRT karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil Honda Civic Turbo," kata dia pada Kamis.

"Terduga pelaku diamankan setelah kami menerima laporan polisi dari saudari DF, selaku karyawan salah satu finance di Kota Sukabumi pada Februari 2023. Pelapor memberikan keterangan kepada kami bahwa terduga pelaku telah melakukan penipuan atau penggelapan satu mobil senilai Rp 367 juta," tambah Yanto.

Yanto juga mengungkapkan modus Ivan dalam melancarkan aksinya. "Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah mengalihkan kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia kepada orang lain sebelum kontrak perjanjian pembiayaan selesai tanpa seizin pihak pelapor," ujarnya.

"Dari keterangan pelapor, terduga pelaku sempat membayar menggunakan cek salah satu bank cabang Sukabumi. Tetapi saat pelapor akan mencairkan cek itu, pihak bank mengeluarkan SKP (surat keterangan penolakan) terhadap cek tersebut karena diketahui saldo rekening giro tidak memadai atau kosong," imbuh Yanto.

"Dari peristiwa ini, pelapor melaporkannya kepada kepolisian dan alhamdulillah kini terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolres untuk kami lakukan upaya penyidikan selanjutnya," kata Yanto menutup keterangannya.

Hingga saat ini Ivan masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota dan terancam Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Diketahui, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi sekaligus mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Sukabumi Jona Arizona juga terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil rental Mitsubishi Pajero. Namun, Jona bebas lantaran mobil tersebut sudah dikembalikan dan korban mencabut laporannya pada 12 April 2023.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 01:20 WIB

Disdik Sukabumi Pastikan Ujian Sekolah Tingkat SD dan SMP Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha mengungkapkan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ujian nasional, sebagai penggantinya ada penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ)
Suasana Ujian Sekolah jenjang SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat24 April 2024, 00:53 WIB

Empat Pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi Ikuti PKN 2024, Sekda Ade Jadi Mentor

Berikut daftar nama pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi yang ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan VI Tahun 2024 di BPSDM Jabar.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama empat pejabat eselon II yang ikuti PKN 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi24 April 2024, 00:06 WIB

17 Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Sukabumi Disita KPK

Belasan asetnya di Sukabumi disita KPK, berikut perjalanan kasus korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dari tersangka gratifikasi hingga TPPU.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Entertainment23 April 2024, 22:28 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama 5 temannya usai terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja di salah satu hotel.
Sosok selebgram Chandrika Chika. (Sumber Foto: Instagram)
Sukabumi23 April 2024, 21:55 WIB

Rumah Tertimpa Tembok Bangunan Ambruk, Lansia di Nagrak Sukabumi Terpaksa Mengungsi

Dua rumah warga yang salah satu penghuninya merupakan lansia di Nagrak Sukabumi alami kerusakan usai terdampak longsor saat hujan deras.
Kondisi rumah lansia di Nagrak Sukabumi yang alami kerusakan usai tertimpa tembok bangunan rumah warga lainnya yang ambruk karena longsor. (Sumber : P2BK Nagrak)
Sehat23 April 2024, 21:00 WIB

Lawan Asam Urat dengan 8 Obat Alami Ini, Solusi Sehat Kurangi Frekuensi Serangannya

Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.
Ilustrasi Kunyit - 
Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 April 2024, 20:30 WIB

Banyak PJU Mati, Jalan Depan Komplek Perkantoran Palabuhanratu Gelap Saat Malam

Ruas Jalan Sudirman di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi kondisinya gelap di malam hari, karena lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) banyak yang tidak menyala alias mati.
Kondisi lampu PJU di ruas jalan Sudirman, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, banyak yang tidak menyala | Foto : Ilyas Supendi
Gadget23 April 2024, 20:30 WIB

10 Rekomendasi HP Samsung Harga Rp 1 Jutaan yang Punya Spesifikasi Bagus

HP dari Samsung ini menawarkan solusi untuk memiliki smartphone dengan fitur yang cukup lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Ilustrasi Samsung A03- HP dari Samsung ini menawarkan solusi untuk memiliki smartphone dengan fitur yang cukup lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya besar. (Sumber : samsung.com).
Sukabumi23 April 2024, 20:05 WIB

Viral Emak-emak Ngamuk Maksa Minta Sedekah di Sukabumi, Polisi Turun Tangan

Emak-emak pengemis viral yang ngamuk maksa minta sedekah terekam berulah di Cibeureum dan Baros Sukabumi.
Kolase foto tangkapan layar video viral emak-emak ngamuk maksa minta sedekah di Sukabumi. (Sumber : TikTok esapperdana)
Life23 April 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Orang Sopan yang Membuatnya Dihormati dan Disegani

Kebiasaan-kebiasaan sopan membantu menciptakan lingkungan yang positif, menghormati, dan saling mendukung dalam interaksi sosial, sehingga membuat orang yang melakukannya dihormati dan disegani oleh orang lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Orang Sopan yang Membuatnya Dihormati dan Disegani. (Sumber : Pexels/Mikhail Nilov.)