Diversi untuk Kasus Pelajar Dibacok Pelajar di Sukabumi, ABH Wajib Lapor

Selasa 26 September 2023, 17:59 WIB
Kapolsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota, Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

Kapolsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota, Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti. (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengedepankan upaya diversi atau penyelesaian perkara pidana anak di luar peradilan dalam kasus pelajar dibacok pelajar di Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada Kamis 21 September 2023 lalu. Diketahui dalam kasus ini, satu orang terduga pelaku berinisial YK (15 tahun) telah ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Adapun korban berinisial MFM (14 tahun) hingga kini masih terbaring di RSUD R Syamsudin SH setelah mendapatkan penanganan medis berupa tindakan operasi CTT pada bagian punggung kirinya karena mengalami luka tusuk yang tembus ke dalam rongga.

"Untuk penanganan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan (pembacokan) ini kami sudah melakukan langkah diversi, karena ini merupakan aturan secara prosedural bahwasannya untuk penanganan ABH harus melakukan langkah diversi," kata Kapolsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota, Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti kepada sukabumiupdate.com pada Selasa (26/9/2023).

Baca Juga: Operasi CTT, Kondisi Pelajar SMP Korban Pembacokan di Kebonpedes Sukabumi

Penerapan upaya hukum terhadap ABH ini, lanjut Tommy, tak luput dari keterlibatan berbagai pihak seperti Bapas, Peksos maupun pihak keluarga dari kedua belah pihak.

"Hasilnya nanti setelah jeda waktu besok atau lusa akan diputuskan karena mungkin dari pihak keluarga korban masih berkonsentrasi dalam penanganan atau perawatan anaknya yang masih dalam proses perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi," ungkap dia.

Selain itu terhadap YK, polisi telah menerapkan aturan wajib lapor dua kali dalam satu minggu atau hingga hasil proses diversi ini keluar. Kemudian berdasarkan peraturan yang berlaku terkait penanganan hukum terhadap ABH, karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun penjara, maka penyidik tidak melakukan penahanan kepada YK.

"Untuk pelaku karena memang ancamannya dibawah 5 tahun kita tidak melakukan penahanan di penyidik, karena memang secara aturan terhadap ABH dalam penanganan hukumnya dengan ancaman di bawah 5 tahun tidak dilakukan penanhanan. Namun demikian untuk proses (hukum) nya akan tetep berlanjut sehingga sampai dengan tadi masih langkah diversi," ujarnya.

"Untuk ABH sendiri kita kenakan wajib lapor yang didampingi oleh orang tuanya, namun kita lihat nanti hasil diversinya seperti apa, kalau memang dari hasil diversi itu mengharuskan untuk diproses lebih lanjut kita akan lakukan langkah selanjutnya," tambahnya.

Mengantisipasi asumsi masyarakat terhadap penerapan upaya diversi dan tidak dilakukannya penahanan terhadap terduga pelaku, pihaknya menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut.

"Mungkin asumsi masyarakat tidak ditahan ini tidak berlanjut prosesnya, maka disampaikan kepada masyarakat bahwa tidak serta merta tidak dilakukannya penahanan ini proses tidak berlanjut. Proses tetap berlanjut namun sebagai upaya aturan ini secara prosedural tidak dilakukan penahanan tapi proses masih kita laksanakan sesuai prosedur," tegas dia.

Atas perbuatannya penyidik menerapkan pasal 80 UU No 23 tahun 2002 sebagaimana perubahan atas UU No 35 tahun 2014 terkait dengan perlidungan anak yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Baca Juga: Disdik Turunkan Tim Selidiki Dugaan Bullying Siswa SD di Kota Sukabumi

Sebelumnya diberitakan, Polisi mengamankan 9 remaja yang diduga terlibat aksi penganiayaan seorang pelajar, MFM (14 tahun) yang terjadi di depan konter handphone di Jalan Cimuncang RT. 01/07 Desa Kebonpedes Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi pada Kamis (21/9/2023) sekitar jam 14.30 WIB.

Ke- 9 remaja tersebut berhasil diamankan Polisi di salah satu sekolah madrasah Tsanawiyah di Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Jum’at (22/9/2023) sekitar jam 09.00 WIB.

Aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh, YK (15 tahun), salah satu dari 9 remaja yang telah diamankan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian punggung sebelah kiri yang diduga diakibatkan terkena sabetan senjata tajam jenis cerulit dan harus menjalani tindakan medis di rumah sakit.

“Pada hari Kamis (21/9) sekitar jam 14.30 WIB, terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku dengan cara menggunakan senjata tajam jenis Cerulit panjang dan mengenai bagian punggung sebelah kiri. Saat ini korban dalam penanganan medis di rumah sakit Hermina, namun tadi dengar kabar dari pihak keluarganya harus dirujuk ke RSUD R. Syamsudin, S.H.,” ujar Kapolsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota, Iptu Tommy Ghanhany Jaya Sakti kepada awak media.

Menurut Tommy, pihaknya saat ini sudah bisa mengungkap terduga pelaku penganiayaan tersebut. Adapun korban, berinisial MFM (14 tahun), siswa salah satu SMP Negeri di Kecamatan Sukaraja Sukabumi dan terduga pelaku berinisial YK (15 tahun) yang merupakan siswa dari salah satu Madrasah Tsanawiyah di Cireunghas Sukabumi.

“Saat ini anggota kami sedang mengumpulkan barang buktinya, dan alhamdulilah, barusan dapat kabar bahwa barang bukti berupa Cerulit panjang sudah ditemukan oleh anggota kami,” lanjutnya.

Tommy menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek tersebut terjadi saat korban bersama temannya berjalan di Jalan Cimuncang Desa Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

“Menurut keterangan orang tua korban bahwa korban akan mengikuti pertandingan futsal dengan teman-temannya. Ketika sedang berjalan, terjadilah di depan konter handphone, Jalan Cimuncang dan kami bisa mengungkap itu karena kebetulan ada CCTV di sekitar lokasi,” jelas Tommy.

“Saat itu korban berdua bersama temannya, namun temannya bisa menyelamatkan diri, sedangkan terduga pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan Tiga unit dari arah pertigaan Cimuncang ke arah Bunderan Sukaraja,” bebernya.

Untuk motifnya, kata Tommy, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku, namun dugaan ada segmentasi sekolah, merasa chaovinisme atau kebanggaan yang berlebihan sehingga menimbulkan sentiment negatif.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi09 Oktober 2024, 23:43 WIB

Warga Jampang Geger, Ada Sumber Air Ajaib Dalam Toren Masjid di Cimanggu Sukabumi

Dalam video yang beredar, terlihat penampakan air di dalam toren tersebut dan muncul gelembung seolah-olah air mengalir masuk dari bagian bawah toren.
sumber air misterius di toren masjid di Cimanggu Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video
Sukabumi09 Oktober 2024, 21:56 WIB

Menengok Kerajinan Alat Dapur Tradisional Di Ciemas Sukabumi, Tetap Bertahan di Era Modern

Ditengah zaman yang semakin maju, Edi (43 tahun) warga Kampung Batu Lawang RT 06 / 03 Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, masih bertahan memproduksi alat-alat dapur tradisonal
Alat-alat dapur tradisional produksi Ciemas Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Jawa Barat09 Oktober 2024, 20:53 WIB

Kakak Nicky Astria hingga Ono 'John Wick' Resmi Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Jabar

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengaku optimistis DPRD Jabar dengan pimpinan baru ini akan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utamanya.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat berfoto bersama pimpinan definitif DPRD Jabar 2024-2029. (Sumber : Biro Adpim Jabar)
Sukabumi09 Oktober 2024, 20:23 WIB

Kesaksian Warga Citepus Sukabumi soal TKP Pembunuhan Diki, Terselip Cerita Horor

Berikut kesaksian warga di sekitar TKP kasus pembunuhan Diki Jaya warga Citepus yang mayatnya ditemukan di dalam jurang di Cisolok Sukabumi.
Lokasi Diki Jaya (21) sempat dikubur di Pantai Katapang Condong, Kampung Pantai Wisata, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Life09 Oktober 2024, 20:00 WIB

Menjilat Tubuh Berlebihan, 7 Ciri-ciri Kucing Stres dan Cara Mengatasinya

Dengan memahami ciri-ciri stres pada kucing dan mengetahui cara mengatasinya, Anda dapat membantu kucing merasa lebih nyaman dan bahagia.
Dengan memahami ciri-ciri stres pada kucing dan mengetahui cara mengatasinya, Anda dapat membantu kucing merasa lebih nyaman dan bahagia. | Foto: Pixabay/TeamK
Jawa Barat09 Oktober 2024, 19:50 WIB

Beredar di Jabar, BPOM Sita Obat Kuat hingga Kapsul Asam Urat Pemicu Gagal Ginjal

Balai Besar POM bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil mengungkap agen obat bahan alam (obat tradisional) ilegal di Kota Bandung dan Cimahi.
Badan POM menyita obat yang mengandung bahan kimia obat dan bisa memicu gagal ginjal hingga kematian |  Foto : Ilustrasi Pixabay
Sukabumi Memilih09 Oktober 2024, 19:09 WIB

Pj Wali Kota Sukabumi Siapkan Sanksi Bagi Kadisporapar yang Terbukti Langgar Netralitas

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji siapkan sanksi khusus bagi Kadisporapar Tejo Condro Nughroho yang terbukti melanggar netralitas ASN.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Food & Travel09 Oktober 2024, 19:00 WIB

Danau Tasikardi: Wisata Indah yang Dulunya Sarat Akan Sejarah Kesultanan Banten

Dibalik keindahan alamnya, Danau Tasikardi tersimpan sejarah panjang yang mengisahkan kejayaan Kesultanan Banten.
Dibalik keindahan alamnya, Danau Tasikardi tersimpan sejarah panjang yang mengisahkan kejayaan Kesultanan Banten. (Sumber : Instagram/@funtasticserang).
Life09 Oktober 2024, 18:30 WIB

Cerita Urban Rumah Kentang di Jalan Aceh Bandung yang Eksis Sejak Zaman Belanda

Di tengah keramaian Kota Bandung, dahulu ada sebuah rumah tua yang berdiri di Jalan Aceh yang dikenal oleh penduduk setempat sebagai "Rumah Kentang.".
Film horor "Rumah Kentang: The Beginning" yang dibintangi oleh Artis Luna Maya dan Christian Sugiono. (Sumber : Instagram/@rumahkentang.movie)
Life09 Oktober 2024, 18:00 WIB

Doa Perlindungan dari Segala Keburukan, Kejelekan dan Gangguan Orang Jahat

Membaca doa perlindungan merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang muslim untuk meminta perlindungan kepada Allah SWT dari segala marabahaya, baik itu dari gangguan makhluk halus, sihir, maupun niat jahat orang lain.
Ilustrasi - Dengan membaca doa perlindungan, kita akan merasa lebih aman dan tenang karena yakin bahwa Allah SWT selalu melindungi kita. (Sumber : pexels.com/@SERHAT TUĞ)