Bubarkan Remaja Ribut, Pria di Cikole Sukabumi Dibacok Pakai Corbek

Senin 25 September 2023, 19:35 WIB
Korban pembacokan pakai corbek di Cikole Kota Sukabumi saat mendapat penanganan medis. (Sumber : Istimewa)

Korban pembacokan pakai corbek di Cikole Kota Sukabumi saat mendapat penanganan medis. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria inisial IP (41 tahun), warga Kota Sukabumi diduga menjadi korban pembacokan seorang remaja berinisial AA (17 tahun). Korban dibacok saat berusaha membubarkan sekelompok remaja yang membuat gaduh karena tengah berselisih dengan warga lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi di depan masjid di Kampung Babakan Jampang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi sekitar pukul 01.30 WIB Sabtu 23 September 2023 dini hari.

Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan mengatakan, kejadian ini bermula saat korban hendak mengecek suara gaduh yang terjadi di sekitar rumahnya. Kemudian, korban keluar rumah untuk memeriksa suara tersebut.

Ternyata, sumber kegaduhan tersebut berasal dari sekelompok remaja yang diduga akan menyerang seorang warga di kampung tersebut yang menantang mereka di media sosial. Korban yang melihat perselisihan itu kemudian berinisiatif membubarkan mereka.

“Saat itulah, tanpa sepengetahuan korban, sejumlah orang tersebut langsung menghampiri dan menganiaya korban,” kata Cepi kepada sukabumiupdate.com, Senin (25/9/2023).

Baca Juga: Polisi Bicara Kematian Ketua BPD Karangtengah Sukabumi Usai Pilkades Serentak 2023

Akibatnya, korban mendapatkan luka sabetan senjata tajam pada bagian paha kiri dan kanan, betis kiri hingga daerah kepala. Ia langsung dilarikan ke RSUD Syamsudin untuk penanganan lebih lanjut.

"Salah satu terduga pelaku, yaitu AA, diduga menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis corbek hingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek di beberapa bagian tubuh dan tidak sadarkan diri. Adik korban langsung membawa korban ke RSUD R. Syamsudin," katanya.

Selang satu hari kemudian, tepatnya pada Minggu 24 September 2023 pukul 01.30 WIB, terduga pelaku pembacokan berinisial AA yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH) ditangkap di rumahnya. Dari tangan AA, Polisi menyita barang bukti berupa sajam jenis corbek sepanjang 122 centimeter.

Cepi memastikan, terduga pelaku lain sudah diketahui identitasnya dan kini masih dilakukan pengejaran. Ia pun mengimbau agar para pelaku untuk menyerahkan diri.

"Saat ini kami telah mengantongi beberapa nama terduga pelaku lainnya terkait dengan kasus penganiayaan ini dan sedang kami upayakan pengejaran. Sedangkan AA sendiri merupakan terduga pelaku utama yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Kami juga mengimbau kepada para terduga pelaku lainnya untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Cek Fakta03 Mei 2024, 09:08 WIB

Hoaks! Pfizer Minta Maaf Setelah Banyak yang Tewas karena Vaksin Covid-19

Pfizer memohon maaf atas satu twit dari pegawainya yang mempromosikan vaksin saat produk itu belum mendapat izin di Inggris.
(Foto Ilustrasi) Beredar informasi hoaks berisi narasi yang mengeklaim Pfizer memohon maaf terkait vaksin Covid-19 yang mereka buat dan edarkan. | Foto: Pixabay
Sehat03 Mei 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Daun Mangga yang Efektif untuk Menurunkan Kadar Gula Darah

Daun mangga dapat menjadi obat untuk menurunkan kadar gula darah tinggi.
Ilustrasi - Daun mangga dapat menjadi obat untuk menurunkan kadar gula darah tinggi. (Sumber : Pixabay.com/@ignartonosbg).
Sukabumi03 Mei 2024, 08:51 WIB

Ditinggal Nonton Timnas vs Irak, Gudang dan Rumah Kebakaran di Purabaya Sukabumi

Adi meninggalkan lokasi pembakaran untuk menonton timnas Indonesia U-23.
Kebakaran gudang dan rumah di Kampung Cigembong RT 34/03 Desa Purabaya, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Kamis malam, 2 Mei 2024. | Foto: Istimewa
Life03 Mei 2024, 08:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Cepat atau Lambat Akan Merusak Mental Anak

Menjadi orang tua memang berat dan tidak mudah, terlebih dalam mendidik anak. Karena sekali salah sikap kepada anak, pengaruhnya bisa merusak mental.
Ilustrasi. Sikap orang tua yang merusak mental anak. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Bola03 Mei 2024, 08:21 WIB

Kalah dari Irak, Begini Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Irak menyamakan kedudukan melalui tandukan Zahid Taahsen pada menit ke-27.
Pemain timnas Indonesia U-23 saat bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga terbaik Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Kamis, 2 Mei 2024. | Foto: PSSI
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update