3 Terdakwa Kasus Korupsi SPK Fiktif di Sukabumi Dituntut 1 dan 2 Tahun Penjara

Kamis 07 September 2023, 02:17 WIB
Tiga terdakwa kasus korupsi SPK fiktif di Sukabumi saat jalani sidang tuntutan di PN Tipikor Bandung. (Sumber : Istimewa)

Tiga terdakwa kasus korupsi SPK fiktif di Sukabumi saat jalani sidang tuntutan di PN Tipikor Bandung. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif keuangan dari anggaran bantuan Provinsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016 mengikuti agenda penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Rabu (6/9/2023).

Adapun ketiga terdakwa kasus tersebut yakni Harun Alrasyid yang saat itu atau pada 2016 menjabat kepala bidang pencegahan dan pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan (P2PL) Dinkes Kabupaten Sukabumi. Kemudian, Saeful Ramdhan yang saat itu menjabat sebagai kabid promosi kesehatan Dinkes Kabupaten Sukabumi dan Dian Iskandar selaku pejabat pengadaan barang dan jasa Bidang Sekretariat dan Bidang Promkes Dinkes Kabupaten Sukabumi.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan dalam sidang tuntutan tersebut, terdakwa Harun Alrasyid dituntut pidana penjara 2 tahun 6 bulan ditambah dengan denda sebesar Rp100 juta Subsidair kurungan selama 5 bulan. “Dengan perintah terdakwa tetap ditahan serta membayar uang pengganti sebesar Rp. 2,1 Miliar lebih,” kata Wawan.

Menurut Wawan, jika dalam 1 bulan uang pengganti tidak dibayarkan terdakwa Harun Alrasyid, maka harta benda dan atau pendapatan terdakwa dapat disita oleh Jaksa untuk mengganti sejumlah uang pengganti yang harus dibayarkan. “Dan jika tidak mencukupi diganti dengan pidana selama Subsidair selama 1 tahun dan 5 bulan penjara,” tambahnya.

Baca Juga: Berawal Bakar Sampah, Bengkel Las di Jalan Kabandungan Sukabumi Dilalap Api

Sedangkan dua terdakwa lainnya yakni Dian Iskandar dan Saeful Ramdhan dituntut p1 tahun 6 bulan penjara. “Ditambah denda sebesar Rp500 juta untuk terdakwa Dian Iskandar dan Rp400 juta untuk terdakwa Saeful Ramdhan. Keduanya Subsidair kurungan selama 5 bulan dan dengan perintah tetap ditahan,” kata Wawan.

Wawan menuturkan, ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah “melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut” sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Sidang selanjutnya dijadwalkan akan dilaksanakan satu minggu kemudian pada tanggal 13 September 2023, dengan agenda pembacaan pledoi (pembelaan) dari para terdakwa," pungkas Wawan.

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi27 Juli 2024, 08:00 WIB

Info Loker Teknik di Perusahaan Makanan, Posisi Operator Peralatan

Info Loker Teknik Posisi Operator Peralatan. Rekrutmen Pegawai Tetap untuk posisi Operator Peralatan ini dibuka hingga 18 Agustus 2024 mendatang.
Ilustrasi. Info Loker Teknik (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Life27 Juli 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya!

Menghadapi seseorang yang tidak punya rasa bersalah bisa sangat menantang.
Ilustrasi. Ciri Orang Tidak Punya Rasa Bersalah, Perhatikan Sikapnya! (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Science27 Juli 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 Juli 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah dan cerah berawan pada Sabtu 27 Juli 2024. (Sumber : Pixabay.com).
Inspirasi26 Juli 2024, 22:02 WIB

Jatim Media Summit Bagikan Tips Bikin Konten Video Disukai Penonton di Medsos

Sebelum memulai membuat konten video, alangkah baiknya untuk mengenal audiens atau penonton. Cari tahu apa yang mereka suka dan dibutuhkan.
Jatim Media Summit, Kamis (25/7/2024) | Foto : Ist
Sukabumi26 Juli 2024, 21:26 WIB

Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Limbah Pabrik di Parungkuda Sukabumi

Warga ungkap asal muasal api yang menjadi penyebab kebakaran gudang limbah pabrik di Parungkuda Sukabumi.
Petugas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran yang melanda gudang limbah pabrik kain di Parungkuda Sukabumi. | Foto: Istimewa
Jawa Barat26 Juli 2024, 21:11 WIB

16 Rumah Dilaporkan Rusak, Pj Gubernur Jabar Tinjau Lokasi Gempa di Kuningan

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi yang terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Kuningan, Jumat (26/7/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat meninjau lokasi terdampak gempa di Kuningan. (Sumber : Humas Jabar)
Sehat26 Juli 2024, 21:00 WIB

Oatmeal Hingga Minyak Kelapa, 7 Cara Mengatasi Kulit Kering yang Dapat Anda Lakukan

Cuaca dingin dan kering, sering mencuci tangan, atau paparan sinar matahari berlebihan dapat membuat kulit kering.
Ilustrasi - Dengan perawatan yang tepat, kulit kering dapat diatasi dan kembali sehat. (Sumber : Freepik.com).
Sukabumi26 Juli 2024, 20:56 WIB

Langganan Banjir, Warga Minta Pengerukan Sungai Cibening Purabaya Sukabumi

Warga berharap adanya penanganan Sungai Cibening Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi yang mengalami pendangkalan serta penyempitan
Forkopimcam dan relawan saat sedang membersihkan Sungai Cibening Purabaya Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Life26 Juli 2024, 20:30 WIB

10 Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita

Senyuman orang yang memiliki dendam mungkin tampak dipaksakan atau tidak tulus. Ekspresi wajah sering kali tidak selaras dengan kata-kata mereka.
Ilustrasi. Ciri Orang Memiliki Dendam Namun Bersikap Pura-pura Baik Pada Kita (Sumber : Pexels/YanKrukau)
Opini26 Juli 2024, 20:07 WIB

Menengok Pilkada Sukabumi yang Kering Gagasan

Kurang lebih empat bulan lagi, tepatnya pada tanggal 27 November 2024, masyarakat Kabupaten Sukabumi akan memilih Bupati dan Wakil Bupati yang baru
Ilustrasi kepala daerah menyampaikan gagasan membangun Sukabumi | Foto : Pixabay